Tanggapan Kacab BPJS Lotim Banyaknya JK-PBI Dinonaktifkan
Terjemahan

AmpenanNews. Berikut tanggapan Kepala Cabang (Kacab) BPJS Selong, Kabupaten Lombok Timur terkait dengan banyaknya masyarakat tidak mampu dinonaktifkan sebagai penerima manfaat program Jaminan Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (JK-PBI) yang di biayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Kab Lotim Tahun 2023.

Dijelaskan oleh Gst.Ngr Catur Wiguna, terkait dengan penonaktifan masyarakat dari kepesertaan program JK-PBI APBD II itu bukan kehendak pihak BPJS melainkan itu merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur

“terkait dengan penonaktifan masyarakat dari program JK – PBI ini tentu dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang memiliki penduduk, kami di BPJS hanya menyampaikan hasil validasi data saja ke Pemkab, karena dalam program ini bukan BPJS yang mengusulkan atau menganggarkan untuk mendaftarkan masyarakat” kata Gst.Ngr Catur Wiguna, saat ditemui media diruang kerjanya, Selasa (10/07).

Masih kata Catur Wiguna, Dalam proses validasi data yang dilakukan oleh BPJS tahun 2023 ada terdapat beberapa data masyarakat yang telah diusulkan Pemda tidak valid datanya sehingga data tersebut di kembalikan lagi ke daerah oleh BPJS untuk dapat dilakukan perbaikan di Masing-masing Desa.

Baca Juga :  Bupati Sindir Protes Perades "Kalau tidak mau, berhenti"

“Untuk data yang tidak valid ini kami sudah sampaikan kembali ke Pemda dalam hal ini Dinas Sosial, selanjutnya terserah pemda seperti apa, apakah itu akan diperbaiki datanya atau akan diganti kepesertaan JK-PBI dengan masyarakat yang lain” katanya.

Terkait dengan validasi data penerima JK-PBI dari APBD II ini juga setiap bulan dilakukan oleh BPJS, dan apabila ada data ditemukan tidak terbaca sistem maka akan dikembalikan ke Pemda.

“Untuk jumlah data bermasalah hasil validasi tiap bulan yang di kembalikan BPJS ke pemda jumlahnya saya tidak ingat, termasuk juga data meninggal atau beralih segmen” katanya.

Namun demikian Kepala Cabang BPJS Selong, Catur Wiguna, tidak mengelak, dalam penonaktifan program JK-PBI lalu masih ada terdapat data masyarakat penerima program tidak bermasalah namun dinonaktifkan kepesertaannya dari program JK-PBI

Baca Juga :  TMMD dia Lotim, Keterpaduan TNI dengan Pemerintah

“Mengingat data kependudukan dalam masa peralihan ke sistem kependudukan pusat, ya satu dua pasti ada” katanya

Sementara itu pada saat media ini mencoba mengkroscek beberapa data masyarakat yang telah dinonaktifkan kepesertaannya dari program JK-PBI APBD II di tingkat Operator Desa (OPDes), ada ditemukan beberapa data masyarakat yang masih bisa terbaca dengan baik di sistem online kependudukan maupun Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menanggapi soal adanya data masyarakat yang masih bisa terbaca dengan baik oleh sistem kependudukan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kab Lotim, Suroto,memberikan tanggapan, menurutnya bahwa sebab tidak aktif itu banyak, salah satunya mungkin masyarakat dulu pernah terdaftar di BPJS APBD Provinsi.

Baca Juga :  100 Pasien Katarak Dioperasi Hari Ini

“Sebab tidak aktif itu kan banyak, mungkin dulu terdaftar BPJS APBD Provinsi, sedangkan PBI provinsi 3 tahun terakhir tidak ada.kalau PBI APBD II memakai verval bulan November 2022 di pakai dasar usul 2023 selain ada temuan awal tahun 2023 yang harus dinonaktifkan dengan berbagai alasan, selanjutnya setiap bulan kita rekon dengan BPJS dan lain-lain untuk validasi data kepesertaan. kalau ada yg merasa NIK nya tidak bermasalah nanti diusahakan yang sudah DTKS bisa diusulkan lagi sesuai peluang yang ada setiap bulan. Proses mengusulkan kan terbuka setiap bulan dan sebagian besar kita dorong ke PBI Pusat karena yang APBD di prioritaskan bagi yang emergency dan Ibu hamil miskin resiko tinggi karen tahun ini tidak ada jampersal” ucap singkatnya kepada media ini melalui pesan Wa, Senin (10/07).

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments