Himbauan Polda NTB Kepada Masyarakat Tetap Tenang dan Menjaga Kondusifitas Wilayah
Terjemahan

AmpenanNews. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan himbauan kepada masyarakat, untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah menyusul peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong, Lombok Barat.

Melalui pers rilis Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K. Rabu (19/7/2023) malam, menekankan pentingnya sikap tenang dan kerjasama dari masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

” kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas wilayah. Serahkan penanganan dan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Dalam rilisnya menyebutkan, peristiwa yang terjadi di Desa Sekotong Tengah, saat ini sedang ditangani pihak kepolisian dengan serius dan profesional.

Baca Juga :  Sehari Setelah Idul Fitri 1442 H, Kapolda NTB Dikunjungi Tokoh Agama

” Polda NTB dan jajaran telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan, untuk mengusut kasus tersebut secara menyeluruh,” ujar Kabid Humas.

Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., juga menambahkan jika kepolisian menjamin penanganan kasus tersebut, akan dilakukan secara transparan dan objektif.

” kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga NTB,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat memberikan kerjasama, dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwajib, apabila memiliki informasi terkait peristiwa tersebut.

” kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat membantu, dalam mengungkap fakta-fakta yang diperlukan untuk penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pakta Integritas Seleksi Penerimaan Polri, Kapolda NTB Harap Clean and Clear

Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., menegaskan komitmen Polda NTB, untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah NTB, serta menjamin perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat. Pihaknya juga menyampaikan jika rencana tindak lanjut terkait kasus dugaan asusila tersebut diambilalih penanganannya oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda NTB.

Sementara untuk Laporan Polisi (LP) tentang diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lombok Barat.

” masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini, melalui kanal atau media resmi yang selama ini menjadi mitra Polda NTB, dalam menyampaikan atau mempublikasikan setiap perkembangan dan kegiatan,” tutupnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda NTB Lepas 77 Tukik di Taman Loang Baloq

 

Subscribe
Notify of
guest

1 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments
nasaruddin
nasaruddin
1 tahun lalu

sampai saat ini, anda masih buta atau pura2 buta dg peredaran NARKOBA di Wilayah NTB, khususnya bima dompu