Empat Tahun UPT Logam Kotaraja, Antara Ambisi Industrialisasi dan Keterbatasan SDM
Terjemahan

Anews. Empat tahun berlalu sejak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Logam di Kotaraja, Kabupaten Lombok Timur, diresmikan. Namun fasilitas yang sejak awal digadang-gadang menjadi salah satu penopang industrialisasi di Nusa Tenggara Barat itu belum dapat dioperasikan secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui dinas perindustrian mengakui salah satu persoalannya adalah keterbatasan tenaga atau sumber daya manusia (SDM).

‎Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Lombok Timur Lalu Alwan Wijaya, saat ditemui media diruangkerjanya mengatakan pemerintah daerah tidak menampik adanya kekurangan tenaga untuk mengoperasikan UPT Logam tersebut.

‎”Kita harus akui, di situ kita kurang SDM,” kata Alwan.

‎Kondisi itu membuat pemerintah daerah memilih menyiapkan skema pengoperasian melalui pihak ketiga. Pemerintah berharap pola tersebut dapat menjadi jalan keluar agar fasilitas yang telah dibangun itu tidak berhenti sebagai aset, melainkan kembali menghasilkan kegiatan produksi.

‎Namun, pemerintah daerah memberikan penekanan agar kerja sama dengan pihak ketiga tidak hanya berorientasi pada pengoperasian fasilitas.

‎”Setidaknya nanti kalau itu dioperasikan oleh pihak ketiga, setidaknya akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Itu menjadi penekanan kita kepada pihak ketiga,” ujar singkatnya.

‎Pemerintah berharap UPT Logam nantinya mampu meningkatkan produksi, memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menciptakan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

‎Harapan terhadap fasilitas tersebut memang tidak kecil. UPT Logam Kotaraja sejak awal diharapkan bukan sekadar tempat memproduksi kebutuhan berbahan logam. Fasilitas itu juga diproyeksikan mampu menghasilkan berbagai mesin yang dibutuhkan untuk mendukung proses industrialisasi di Nusa Tenggara Barat.

‎Cita-cita tersebut menempatkan UPT Logam sebagai salah satu bagian dari upaya mendorong tumbuhnya industri berbasis manufaktur di daerah.

‎Kini, setelah empat tahun, persoalan mendasarnya justru berada pada kemampuan mengoperasikan fasilitas tersebut.

‎Keterbatasan SDM menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah sebelum target produksi, kontribusi PAD, dan pembukaan lapangan kerja benar-benar dapat diwujudkan.

‎Pengoperasian oleh pihak ketiga menjadi salah satu pilihan. Tetapi skema itu juga akan menjadi ujian baru, apakah pihak ketiga mampu menghidupkan fasilitas tersebut sekaligus memenuhi target manfaat ekonomi yang sejak awal dibebankan kepada UPT Logam?

‎Publik pun menanti. Empat tahun setelah peresmian, apakah UPT Logam Kotaraja akan kembali bergerak sesuai cita-cita awalnya, atau justru menjadi gambaran lain tentang fasilitas industri yang besar dalam rencana, tetapi belum optimal dalam pelaksanaan?

Di Gumi Patuh Karya, jawaban atas pertanyaan itu kini berada pada langkah konkret pemerintah untuk menghidupkan kembali UPT Logam Kotaraja.

Baca Juga :  Dewan Lotim Menolak Perpanjangan Penyewaan Pelabuhan Labuhan Haji ke PT. NSL

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai