AmpenanNews Kunjungan kerja (kunker) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Masa Persidangan V tahun sidang 2023 di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Kamis (25/5/2023), menyoroti peredaran narkotika dan kondusifitas wilayah.
Melalui Ketua Tim Kunker Komisi III DPR RI Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M., ditemui usai rapat terbatas di Balai Lumbung Lapangan Bhara Daksa Polda NTB mengatakan, kunker kali ini fokus membahas program strategis nasional khususnya terkait narkoba dan obat Psikotrofika (Narkotika)serta pariwisata.
“jangan sampai wilayah NTB yang disebut wilayah atau daerah religious menjadi tempat narkotika,” ungkapnya.
Terkait dengan pariwisata di provinsi NTB ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu menyampaikan, pihaknya berpesan agar kasus narkotika ditangani dengan humanis, terutama bagi para wisatawan.
“kalau ada tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara jangan di peradilankan, kenapa tidak kalau ada yang sakit kita rawat. Kalau semua masuk pengadilan, takutnya nanti nggak ada orang yang akan berkunjung ke NTB,” imbuhnya.
Kapolda NTB Irjen Pol. Djoko Poerwanto menegaskan, kasus peredaran narkotika menjadi tanggung jawab segenap elemen di NTB.
“peredaran gelap narkoba itu bukan hanya tanggung jawab Polda NTB dan BNN, tapi tanggung jawab kita semua. Intinya, kalau ada indikasi peredaran kasus narkoba, segera informasikan kami,” ujarnya.
Untuk diketahui, rombongan kunker Komisi III DPR RI berjumlah 18 orang, terdiri dari 10 anggota Komisi III dan 8 staf komisi
Turut pula hadir dalam kunker Komisi III DPR RI di Polda NTB, Plh. Kakanwil Kumham NTB bersama beberapa Kepala Divisi dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa.