Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Alsintan 2018 Resmi Ditahan
Terjemahan

AmpenanNews. Tiga tersangka dugaan Korupsi penyaluran bantuan alat mesin pertanian pada Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Tahun 2018 inisial S, Am dan Z resmi ditahan di Lapas Selong selama 20 hari.

Dijelaskan oleh Kasi Intel Lalu Mohamad Rasyid, S.H melalui siaran persnya, Selasa (7/02/2023). Pada tanggal 07 Maret 2023 bertempat diruang Pemeriksaan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, telah berlangsung penyerahan tersangka S, tersangka AM, tersangka Z dan barang bukti dari tim Jaksa Penyidik KN Lotim ke tim JPU KN Lotim.

Adapun perbuatan para tersangka ini telah menimbulkan Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 3.817.404.290,- (tiga milyar delapan ratus tujuh belas juta empat ratus empat ribu dua ratus sembilan puluh rupiah) sebagaimana Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP Perwakiilan Provinsi NTB Nomor : PE.03/SR/LHP-290/PW23/5/2022, tanggal 19 Juli 2022 atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Bantuan Alat Mesin Pertanian (ALSINTAN) Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Timur Yang Bersumber Dari Bantuan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Pada Kementrian Pertanian Republik Indonesia TA. 2018,

Baca Juga :  Kejari Perkenalkan Program Inovasi Siap Jaga Lombok Timur

Dalam hal ini para tersangka disangka melakukan perbuatan korupsi sebagaimana
Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah dilakukan penelitian tersangka dan Barang bukti kemudian tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari sejak tanggal 7 Maret 2023 s/d 26 Maret 2023 di Lapas Selong, dengan dilakukannya penyerahan Tahap 2 ke Jaksa Penuntut Umum maka langkah selanjutnya akan segera melimpahkan berkas ketiga tersangka ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram

Baca Juga :  AMPES Desak Kejari Mataram Tuntaskan Dugaan Penjualan Aset Desa Senteluk

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments