Diduga Menghina Profesi Wartawan, FWMO Somasi 2 Oknum Sekdes
Terjemahan

AmpenanNews. Forum Wartawan Media Online Lombok Timur dalam waktu dekat akan layangkan surat somasi kepada 2 orang oknum Sekretaris Desa, (Sekdes), yang diduga telah menghina Profesi wartawan di sebuah percakapan WhatsApp group.

Setelah dikutip dari percakapan dua orang oknum Sekdes di group WhatsApp, Ia menyebut “Desa saya sudah mendunia tidak perlu diberitakan lagi tamu bule banyak yang datang, dendek rungok ye pak Desa ujung-ujungnya amplop dicari sama wartawan, goyo kugemes anak amplop po Ndak butuh wartawan saya” kata tulisnya.

Pada saat ini kedua Sekdes tersebut diketahui tengah menjabat di Desa Sikur Barat, dan Desa Tetebatu Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.

“Masak pejabat Publik pelayan masyarakat berbicara seperti itu, sampai mengatakan bahwa desanya tidak butuh wartawan, dan satunya lagi mengatakan wartawan hanya nyari amplop,” ucap ketua FWMO Lotim Syamsurrijal, Jumat (17/03).

Baca Juga :  Puskesmas Lenek Jalani Penilaian Akreditasi Kemenkes RI

Melalui media ini, Syamsurrijal menegaskan, tidak semua wartawan seperti apa yang mereka duga, karena wartawan wartawan itu bekerja sesuai UU Pers No 40 tahun 2009 dan tetap berpedoman kepada kode etik Jurnalistik yang sudah diatur di Negara ini.

FWMO akan segera layangkan surat somasi kepada 2 orang oknum sekdes tersebut, kalau 1 x 24 jam yang bersangkutan tidak melakukan klarifikasi langsung, maka kasus ini akan dibawa ke ranah Hukum, karena ini merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

“Kalau mereka tidak ada itikad baik untuk minta maaf maka kami dari FWMO akan membawa kasus ini ke ranah hukum, sebagai pelajaran buat yang lain,”tegasnya.

Syamsurrijal menilai pernyataan 2 sekdes di grop whatshapp yang mengatakan bahwa dirinya hanya bercanda itu sangat tidak masuk akal, apalagi menurut informasi disana juga ada pejabat penting.

Baca Juga :  PDRB Kabupaten Lombok Timur Terbaik di Provinsi Nusa Tenggara Barat

“Kita minta juga kepada Dinas PMD untuk segera memanggil Sekdes yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan agar mereka faham juga tugas seorang wartawan,” tegasnya.

Herharapnnya hal ini sebagai pelajaran untuk pejabat-pejabat desa yang lain, agar saling menghargai profesi masing-masing, sehingga tidak ada lagi pejabat yang anti sama wartawan, karena Wartawan bertugas sebagai fungsi kontrol menjalankan tugasnya sebagai Pilar ke 4 Demokrasi.

“Sekdes itu digaji dari uang negara dan desa itu bukan milik nenek moyangnya, jadi janganlah merasa angkuh atau jumawa atau sombong” singkatnya

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments