Antusiasme Tinggi UMKM Lotim Terhadap Program Hibah Modal Usaha
Terjemahan

Anews. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lombok Timur mencatat lonjakan partisipasi dalam program hibah modal usaha yang digelar tahun ini. Hingga batas akhir pendaftaran pada 16 Mei 2025, sebanyak 25.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan.

Melalui Kepala Bidang UMKM, Irsan, menyampaikan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi dan masih terdapat sekitar 6.000 berkas yang tengah dalam proses penginputan. Untuk mempercepat tahapan ini, tim Dinas Koperasi bekerja lembur, bahkan di hari libur.

” Kami fokuskan teman-teman di bidang saya untuk langsung melakukan penghitungan data. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pimpinan agar proses lembur dapat difasilitasi,” ujar Irsan di ruang kerjanya pada Selasa (27/5).

Baca Juga :  Sebagai Pejabat Baru Dandim Lotim Kunjungi Bawaslu Lotim

Diawali dengan Verifikasi dan Validasi Data Dipercepat, Setelah proses input selesai, verifikasi data akan segera dilakukan mulai awal Juni 2025. Saat ini, Dinas telah membentuk tim khusus beranggotakan 10 orang untuk melakukan verifikasi lapangan. Namun, mengingat besarnya jumlah pendaftar, akan ada penambahan personel dari bidang lain.

” Kepala Dinas sudah menyetujui dukungan lintas bidang untuk memperkuat tim verifikasi. Surat Tugas (SPT) akan kami terbitkan demi menjamin legalitas pelaksanaan di lapangan,” jelas Irsan.

Setelah Verifikasi akan difokuskan pada data yang memenuhi syarat administratif, terutama yang dilengkapi dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah. Irsan juga mengapresiasi peran kepala desa dan lurah yang telah proaktif mendukung akurasi data dari awal.

Baca Juga :  Bupati Dampingi Gubernur NTB Kunker di Kabupaten Lombok Timur

Untuk manfaat Jangka Panjang Program Hibah, Program hibah ini tidak hanya memberikan bantuan modal, namun juga menghadirkan dampak positif berkelanjutan bagi pelaku UMKM di Lombok Timur, antara lain:

Sedangkan pendataan UMKM Gratis: Sebagai sarana pendataan masif tanpa biaya tambahan. Pendampingan Legalitas Usaha: Meliputi bantuan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dengan Monitoring dan Evaluasi: UMKM penerima hibah akan menjadi binaan Dinas untuk dipantau perkembangan usahanya. Pembentukan Komunitas UMKM: Akan dibentuk komunitas per kecamatan, dengan koordinator di setiap wilayah. Pengelompokan Berdasarkan Tahapan Usaha: UMKM akan dikelompokkan dalam fase startup, berkembang, dan mandiri untuk penyesuaian jenis pelatihan.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Lakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Bank NTB Syariah

“Harapan kami, melalui program ini, tidak hanya masalah permodalan yang teratasi, tetapi juga peningkatan kapasitas dan keberlanjutan UMKM di Lombok Timur,” tutup Irsan.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments