Sekda Bantah Ada Pejabat Tinggi yang Menjadi Tameng Oknum Honorer
Terjemahan

AmpenanNews.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) Lalu Firman Wijaya membantah terkait jika adanya isu seorang pejabat tinggi lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebagi tameng dari oknum pegawai honorer yang menjadi terduga pelaku penggelapan uang pajak Hotel dan Restoran pada tahun 2021 yang lalu.

Firman mengatakan bahwa, pihaknya sejak awal telah menyarankan untuk mengembalikan uang pajak tersebut. Sekda tegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembiaran, atau pasang badan atas kejadian itu. Walaupun dirinya masih ada ikatan keluarga dengan si pegawai honorer tersebut.

“Kami tidak melakukan pembiaran. Kami terus mengejar pengembalian (Uang pajak) tersebut,” tegas Sekda.

Sekda menyebutkan bahwa saat ini persoalan tersebut tengah dilakukan penagihan oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Lombok Tengah. Walaupun memang ada keterlambatan dalam pengembalian ini, namun pihaknya intens untuk menyerukan agar uang tersebut dikembalikan dan segera masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Kunjungan Anggota Komisi II DPRD Kota Tarakan ke Dispar Lombok Barat

“Kan sekarang sedang diproses oleh Bappenda. Tapikan ada langkah – langkah (Upaya) yang dilakukan oleh Bappenda,” ujar Firman.

Atas adanya persoalan itu, Pemda dalam hal ini akan segera memanggil unsur pelaksana teknis (UPT) untuk mendengar apa yang menjadi kendala dalam hal ini. Dan pihaknya juga akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum pegawai honorer yang juga sebagai juru pungut dalam penagihan pajak hotel dan restoran tersebut.

“Pasti akan ada kok (Tindakan Tegas red). Kita akan panggil kepala UPTnya untuk memperhatikan itu. Jangan dibiarkan berlarut – larut,” tegas Sekda.

Firman pun berharap supaya persoalan ini dapat di selsaikan sesegera mungkin. Jangan sampai hal seperti demikian dibiarkan berlarut – larut.

Baca Juga :  Anev Percepatan Vaksinasi Wilayah Kecamatan Pujut dihadiri Kapolda NTB

“Selsaikan segera. Ambil tindakan tegas,” tutupnya.

Untuk diketahui, selama persoalan itu bergulir. Sudah delapan kali pihak Bappenda Loteng menyurati yang bersangkutan untuk mengembalikan uang pajak tersebut. Akan tetapi sampai hari ini oknum honorer tersebut tak kunjung mengembalikan uang pajak hotel dan restoran itu ke khas daerah.

Oleh karena itu, patut diduga bahwa ada tembok besar yang menjadi tameng pegawai honor ini. Sehingga sejumlah pejabat lingkup Pemda Loteng Diduga Melakukan Pembiaran dan terkesan tidak berani mengambil tindakan tegas. (di)

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments