Polisi Mulai Panggil Sejumlah Saksi Atas Penyerangan Muhanan
Terjemahan

AmpenanNews.com – Polisi mulai melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus dugaan intimidasi dan penyerangan kepada Ketua Umum (Ketum) Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI) Muhanan, SH pada saat mediasi di Puskemas kuta, kecamatan pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) pada Rabu (04/05/22) lalu.

Sehingga, untuk mendalami laporan ketua FAKTA RI itu, pihak Sat Reskrim Polres Lombok Tengah telah memanggil sejumlah saksi, salah satunya yakni pelapor. Selain pelapor, pihak kepolisian juga memanggil suami dari pasien yang melahirkan atas nama Mawardi alias Roby di Puskesmas kuta saat itu.

“Kemarin sudah ada aduan, dan setelah itu kita lakukan gelar awal. Dan baru kemudian kita melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi, salah satunya pelapor. Kita sudah minta keterangannya,” Kata Kaur Binops Ipda Ichwan Satriawan, SH, saat ditemui AmpenanNews.com di ruangannya, Kamis (12/05/22).

Baca Juga :  Lalu Pelita Putra Gelar Reses dengan AMPKP di Desa Sintung

Setelah melakukan pemanggilan terhadap pelapor dan salah satu saksi, maka dalam waktu dekat pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku dan saksi – saksi lainnya.

“Semua akan kita panggil, baik itu saksi – saksinya maupun terlapor,” ujar Ichwan.

Ichwan juga menyebutkan bahwa, pihaknya akan profesional dan transfaran dalam menangani kasus ini. Hal itu ia lakukan supaya memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

“Nanti untuk tahap selanjutnya, nanti kita akan sampaikan, ini sudah tahap penyelidikan,” sebutnya.

Sementara, Ketua FAKTA RI Muhanan, SH yang dikonfirmasi AmpenanNews.com via whatsapp membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa Polisi untuk dimintai keterangan selaku pelapor dugaan tindak pidana penyerangan dan intimidasi oleh puluhan keluarga oknum Bidan Puskesmas Kute.

Baca Juga :  Anev Pelaksanaan WSBK 2022, Danrem 162/WB Paparkan Pelaksanaan Kontijensi

“Saya datang memenuhi panggilan Penyidik bersama pengacara untuk diperiksa dan dimintai keterangan selaku pelapor,” kata Muhanan.

“Selain saya selaku pelapor, Saksi atas nama Roby juga telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik, dan Kepala Puskesmas Kute juga akan dipanggil oleh Penyidik,” tambmahnya.

Kemudian, Muhanan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku. Baginya, sikap dari oknum kuarga bidan Puskesmas kuta itu sudah kelewatan batas, sehingga dengan dipanggilnya saat ini. Ia meminta agar Polisi serius tangani kasus ini.

“Untuk terlapor belum dipanggil. Kami berharap Polisi segera menuntaskan kasus dugaan tindak pidana penyerangan dan intimidasi yang kami alami, sehingga terwujudnya keadilan dan penegakan hukum,” harapnya. (di)

Baca Juga :  Bako Humas Ajak Kampanyekan Berita Baik Menyongsong New Normal

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments