Terjemahan

AmpenanNews. 56 orang anak NTB yang terdampak Covid-19, menerima bantuan sosial kedaruratan untuk anak dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Ke 56 orang anak tersebut terdiri dari 8 orang anak di Lombok Barat, 16 orang anak di Lombok Timur, 15 orangoranganak anak di Lombok Utara dan 17 orang anak di Dompu.

” Bantuan sosial kedaruratan anak ini merupakan bantuan tahap I ( pertama ) untuk anak-anak NTB, sesuai dengan data yang telah di verifikasi dan validasi oleh Satuan Bhakti Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Provinsi NTB.” Kata H. Ahsanul Khalik.

Ahsanul Khalik

Kepala Dinsos Provinsi NTB juga menyampaikan kriteria anak yang menjadi penerima bantuan adalah, anak-anak yang terkonfirmasi positif atau anak-anak yang orang tuanya dalam kondisi isolasi sebagai pasien, dalam pemantauan atau orang yang terkonfirmasi positif serta berasal dari keluarga tidak mampu.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Pangan CBP Tahun 2024

Masih kata AKA ( panggilan akrab Ahsanul Khalik), Masing-masing anak akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300.000,- yang akan dipergunakan untuk membeli barang-barang kebutuhan anak, termasuk kebutuhan alat bermain jika memang diperlukan.

Dana bantuan sosial kedaruratan untuk anak tersebut, saat ini sudah masuk dalam rekening, atas nama anak-anak penerima dan Pendamping atau Pekerja Sosial masing-masing anak.

” Bagi anak-anak NTB lainnya yang juga terdampak covied-19, akan diusulkan pada bantuan tahap II ( kedua ) setelah proses verifikasi dan validasi untuk selanjutnya data nama anak-anak yang berhak menerima.sesuai kriteria akan di kirim ke Kementerian Sosial RI.” Tutupnya kepada media AN.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments