Terjemahan

AmpenanNews.165 orang warga Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan diri untuk mundur dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI. Mereka mundur secara sukarela karena sadar dengan kondisi ekonomi yang membaik dan tercukupi, oleh karenanya mereka dinyatakan graduasi mandiri.

“165 orang adalah total yang menyatakan diri secara sukarela tersebar di Kecamatan Pekat, kilo, Woja, dan itu baru sebagian desa-nya, karena terkendala wabah Covid-19, maka kami berhenti sementara.” Ungkap Kabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Muhammad Abduh SE., M.Si. (29/5/2020)

Graduasi istilah di Program PKH adalah proses transformasi kondisi keluarga penerima manfaat untuk keluar dari Kepesertaan PKH. Jenis graduasi dalam PKH, yakni, graduasi mandiri dan graduasi alami.

Graduasi Alami itu adalah syarat kepesertaan PKH warga tertentu sudah tidak ada lagi, seperti tidak adanya komponen Kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan sosial.

Baca Juga :  Menteri ESDM Meresmikan 16 Infrstruktur Kelistrikan Di Wilayah NTB dan NTT

Sedangkan Graduasi Mandiri itu permintaan secara sukarela dari penerima untuk tidak menerima bantuan PKH berkat dorongan dan motivasi dari Pendamping Sosial di setiap waktu.

Graduasi mandiri yang dimaksud, artinya penerima manfaat atau KPM PKH sudah bisa lepas dari program bansos yang selama ini diberikan pemerintah. Hal itu karena penerima manfaat dinilai telah mandiri secara ekonomi serta tidak lagi memenuhi syarat kondisional sebagai KPM PKH.

Siapa berani Graduasi Mandiri seperti 165 orang warga itu? Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, H. Akhasul Khalik, S.Sos., MH. menjelaskan, metode mendorong KPM untuk keluar dari kepesertaan bukan hal mudah. Pendamping PKH harus putar otak mencari cara agar secara perlahan dapat menanamkan pemahaman bahwa bantuan PKH tidak selamanya akan diberikan pemerintah.

“Mereka tidak boleh bergantung sepenuhnya pada bantuan pemerintah, bantuan ini adalah untuk memotivasi mereka menjadi mandiri.” tegasnya.

Baca Juga :  Jaringan Peredaran 2,6 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Ditresnarkoba Polda NTB

Lalu, bagaimana caranya? Menurutnya, Tahun 2019 Penerima PKH yang mengundurkan diri sebanyak 1.802 KK. Selanjutnya 2020 mulai januari sampai Mei ada ratusan orang yang sudah mengundurkan diri karena dianggap mandiri. Data sedang dalam rekapan mengumpulkan informasi dari berbagai Kabupaten Kota.

Konsep undur diri karena sejahtera mandiri ini dibangun untuk meningkatkan kepercayaan diri penerima bansos, agar tidak hidup dalam ketergantungan terus menerus. Berikut aksi pendamping juga di lapangan akan terus digenjot untuk lebih kreatif dan inovasi, agar penerima manfaat bisa mendapatkan program Komplementer.

Selain di Kabupaten dompu, Pendamping Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi NTB, memiliki beragam jurus jitu. Selain Transformasi informasi di pertemuan Peningkatan kemampuan Keluarga (P2K2), Pendamping mengadovaki dengan kegiatan pemberdayaan lainnya, Seperti ikut dalam koperasi PKH, nimbrung dalam komunitas bank sampah, giat menabung kerjasama dengan pegadaian dan kreativitas ekonomi lainnya.

Baca Juga :  Satpol PP Tulang Punggung Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

“Dinas Sosial Provinsi dan Dinas Sosial Kabupaten/Kota terus mengawal dan memantau perkembangan keluarga penerima manfaat. Pendamping Sosial dan Dinas Sosial turut hadir memberikan motivasi dan semangat agar warga bisa hidup mandiri tanpa Bansos, dengan kemampuan dan cara berfikir maju dan mandiri,”Tuturnya.

Mendorong masyarakat secara Ikhlas untuk tidak lagi menerima bantuan karena mereka sudah memiliki kemampuan harus terus dilakukan, ini bukan lah hal yang mudah, seharusnya disinilah muncul peran Ormas, Alim Ulama’ dan Tokoh Masyarakat serta Para cerdik cendikia, untuk memberikan penguatan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya rasa berkecukupan, sehingga sadar bahwa bantuan tersebut lebih dibutuhkan oleh warga masyarakat yang jauh kurang mampu,” Tutup H. Ahsanul Khalik.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments