Polisi Amankan Buruh Bangunan Diduga Jual Narkoba di Kota Bima
Terjemahan

AmpenanNews. Seorang buruh bangunan SH alias Tomy (35) seorang asal Kelurahan Nae Kota Bima, diringkus Tom Opsnal Satnarkoba Polres Bima Kota pada hari sabtu pagi..

Buruh bangunan yang nyambi jual barang haram narkoba jenis sabu ini, diringkus oleh anggota Satnarkoba polres bima kota di wilayah setempat, Sabtu (19/6) pagi tadi.

Pers rilis Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengabarkan, penangkapan SH alais Tomy, berdasar informasi masyarakat karena diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu.

” Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian Tim Opsnal Satnarkoba Polres Bima Kota melakukan penelusuran dan langsung menuju rumah terduga, dalam penggerebekan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang bukti 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat 2,61 gram,” Kata Iptu Thamrin melalui pers rilisnya.

Baca Juga :  Kapolres Dompu, Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Terkait Sajam

Dari tangan SH jelas, Kasat pindahan dari Polres Dompu ini, diperoleh barang bukti 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal diduga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.

Kronologisnya pengngkapan buruh bangunan tersebut,  dalam penggrebekan sambung Iptu Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.

“ Setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud. SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.


Bank NTB Ramadhan
Bank NTB
Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments