Bupati Lotim Terima Kunjungan Pejabat Baru KPPN Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Selong, Yuspartinah.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh KPPN tersebut merupakan kunjungan perkenalan mengingat, Yuspartinah, baru bertugas di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam kata penerimaannya, Bupati, selain menyampaiakn ucapan selamat datang kepada pejabat KPPN yang baru, Ia juga berharap agar kerja sama Pemerintah Daerah Lombok Timur dengan KPPN Selong yang selama ini telah berjalan dengan baik dapat dipertahankan, bila perlu ditingkatkan.

Sebagai gambaran, Bupati menyampaikan upaya Pemda bersama pendahulu Yuspartinah, Endah Purborini, menggenjot serapan anggaran Pemerintah Daerah Lombok Timur,  berkat komunikasi dan koordinasi yang baik, sehingga Lombok Timur pernah menduduki peringkat ke-3 terbaik di Indonesia, perihal serapan anggaran. Apalagi, ungkap Bupati, saat ini belanja Pemerintah menjadi harapan masyarakat untuk menggerakkan perekonomian.

Baca Juga :  Danrem 162/WB Ingatkan Dansatgas Tepati Waktu Program TMMD ke 106

Sementara itu,Yuspartinah, juga memaparkan serapan anggaran Lombok Timur khususnya DAK dan Dana Desa (DD). Menurut Yuspartinah, hingga 24 Juni, dari 25 bidang atau subbidang, telah tersalur DAK Fisik Tahap I untuk 17 bidang/ subbidang sebesar Rp.39.784.233.238 atau 14% dari pagu Rp. 282.908.078.000. Sementara untuk kontrak, dalam kurun waktu yang sama, 20 bidang/subbidang telah melakukan perekaman data kontrak melalui aplikasi (OMSPAN) senilai Rp. 159.703.625.664 atau 56,47%.

Yuspartinah mengingatkan batas akhir perekaman data kontrak adalah 21 Juli.

Diingatkan pula untuk Dana Desa, telah tersalur sebesar Rp. 139.767.628.800 atau 44,40% dari pagu Rp.314.800.534.000. sementara terhadap realisasi penyaluran BLT Dana Desa yang sudah mencapai 100 persen kecuali untuk bulan ke-4 hingga ke-6.

Baca Juga :  Bupati Lotim Tinjau Persiapan Lomba Lari International Rinjani 100

Kegiatan yang dihadiri sejumlah OPD pengelola DAK Fisik ini kemudian ditutup dengan penandatanganan Fakta Integritas antara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, Kepala KPPN Selong, dan Bupati Lombok Timur.

 


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments