Terjemahan

AmpenanNews. Operasi Patuh Gatarin yang dilaksanakan oleh Polda NTB dan Polres/ta jajaran sudah memasuki hari keenam, sampai hari ini Selasa tanggal 28 Juli 2020 sudah menindak 5.061 pelanggar dengan melayangkan 2.151 surat tilang dan 2.910 surat teguran kepada pelanggar.

Sedangkan untuk jumlah kecelakaan sebanyak 9 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 3 Orang, Luka berat 3 Orang dan luka ringan 8 Orang, dengan kerugiaan meteriil sekitar Rp.3.500.000.

Pada hari sebelumnya, untuk pelanggaran masih didominasi oleh pengendara sepeda motor dan paling banyak ditindak karena tidak menggunakan helm yakni 1.358 pengendara, disusul pengendara masih dibawah umur sebanyak 102 pengendara, melawan arus sebanyak 12 Pengendara, mengunakan handphone 3 pengendara dan lain-lain sebanyak 427 pelanggar.

Baca Juga :  Untuk Apa Ganti Nama BIL ?

Pelanggar yang berprofesi sebagai karyawan/wiraswasta, masih menduduki peringkat pertama paling banyak melakukan pelanggaran, yakni menjadi 1.172 Orang, disusul pelajar/mahasiswa sebanyak 535 Orang, PNS sebanyak 167 Orang, sopir sebanyak 122 Orang dan profesi lain sebanyak 155 Orang.

Sedangkan untuk urutan Satgas Operasi Patuh Gatarin 2020, jajaran Polda NTB yang paling banyak melayangkan surat tilang terhadap pelanggar lalu lintas.

Sampai hari keenam ini masih dipegang oleh Polresta Mataram, sebanyak 414 tilang, disusul Polres Lobar 396 tilang, Polres Sumbawa Barat 382 tilang, Ditlantas Polda NTB 180 tilang, Polres Loteng 178 tilang, Polres Polres Lotim 126 tilang, Polres Bima Kota 122 tilang, Polres Dompu 104 tilang, Polres Lotara 101 tilang, Polres Bima 93 tilang, dan terakhir Polres Sumbawa dengan 55 tilang.

Baca Juga :  TNI Dan Polri Di NTB Siaga Karhutla

Dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar, personel Satgas Operasi Patuh juga terus meningkatkan kegiatan dengan tindakan yang pre-emtif, preventif dan Humanis.

” Dengan mensosialisasikan imbauan berkendara yang baik dan aman ikuti aturan berlalu lintas baik secara langsung maupun melalui media massa serta tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran covid-19.” Ungkap Kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K.,M.Si. melalui siaran pers tertulisnya kepada media AN.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments