Terjemahan

AmpenanNews. Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Wilayah hukum Polres Lombok barat, Tim Gabungan Operasi Patuh Gatarin 2020 Sat Lantas Polres Lombok Barat, Dishub Kabupaten Lombok Barat, DANPOM IX Udayana dan Brimob Polda NTB, yang digelar selama 14 hari kedepan, Senin (27/7/2020).

Melalui Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, Iptu Ketut Sandiarsa mengatakan, untuk Data jumlah pelanggar Lalu lintas selama Operasi Patuh Gatarin 2020, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat sudah melakukan penilangan sebanyak 348 pelanggar.

“Selama 5 hari petugas gabungan Operasi Patuh Gatarin 2020 berhasil menilang 348 didominasi pengendara tidak menggunakan helm,” ungkapnya

Tiga hari petugas menggelar razia, banyak menemukan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt) sehingga diberikan sanksi tegas berupa tilang ditempat.

Baca Juga :  Kapolsek Pujut Serahkan Santunan Yatim Piatu Saat Buka Bersama

“Selain pengendara yang tidak mengunakan helm banyak juga pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman,” jelasnya.

Pelaksanaan kegiatan Operasi Patuh Gatarin 2020, petugas lebih mengedepankan sikap persuasif dan humanis untuk menghindari gesekan dengan warga masyarakat.

“Ada 3 kreteria penindakan dalam Ops Patuh Gatarin 2020 ini, yaitu tidak penggunakan Helm standar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, ( safety belt ) serta mobil open cap mengangkut orang tidak sesuai dengan peruntukannya ” terangnya “.

Ops Patuh Gatarin 2020 petugas gabungan tetap melakukan imbauan terhadap masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan mencuci tangan mempergunakan sabun, memakai masker dan menjaga jarak hal itu penting untuk memutus pandemi Covid 19.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Millenial Road Safety Festival

“Dalam giat tersebut petugas gabungan tetap memberikan himbuan dan edukasi terhadap pengendara agar tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan covid 19,” himbaunya.

Kegiatan tersebut , Polres Lombok Barat, terus menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mentaati aturan aturan hukum berlalu lintas, disiplin berlalu lintas, sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas ( keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas ) yang kondusif dan aman.


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments