Terjemahan

AmpenanNews. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lombok Timur Irawan Soehendra, SH. kepada media beberapa waktu lalu pernah menyampaikan, terkait dengan penanganan laporan Dugaan monopoli penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tengah ditanganinya, diakui masih dalam proses tahapan pengumpulan data.

Angka Perceraian Di Lombok Timur Masih Tinggi 

Dalam proses pengumpulan data tersebut, Kejaksaan telah memanggil beberapa pihak terkait. Akan tetapi sampai dengan hari ini Kejaksaan belum berkenan membeberkannya ke Media.

Belakangan ini berkembang isu, terhadap Dugaan Monopoli penyaluran BPNT di Kabupaten Lombok Timur tidak saja diatensi oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur, melainkan Dugaan tersebut juga tengah diatensi oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga :  Polda NTB Gelar Hasil Pengungkapan 3C Bulan Ramadhan 1442 H

Pada saat media An, mengkonfirmasi isu tersebut kepihak distributor BPNT yang ada di Lotim, diakuinya bahwa benar pihak Polda NTB beberapa hari lalu pernah berkunjung ke kediamannya.

“Terkait dengan adanya Laporan Dugaan Monopoli BPNT, saya pernah didatangi Kejaksaan dan Polda NTB” ucap Lalu Satriadi saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon, Senin (20/1).

Kembali dijelaskan oleh Lalu Satriadi, kedatangan pihak APH maupun kejaksaan ke kediamannya, tidak lain dalam rangka memintai klarifikasi terhadap adanya laporan lembaga yang ada di bawah.

“Mereka (salah satu Lembaga) melaporkan saya karena diduga melakukan monopoli. Sementara saya merasa tidak pernah melakukan unsur monopoli dan data saya punya lengkap” katanya.

Baca Juga :  Lotim Butuh 157.000 Vaksin Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan

Masih kata Satriadi, untuk pengadaan telur dalam program BPNT di Lotim, diakuinya bukan perusahaannya yang melakukan pengadaan, melainkan banyak yang melakukan pengadaan.

“Saya selalu taat hukum karena saya bukan pengusaha baru kemarin. Dan dalam menjalankan usaha saya selalu mempelajari segala sesuatunya agar betul-betul memberikan yang terbaik bagi masyarakat” tegasnya.

Terhadap proses penyaluran Satriadi, juga mengakui baru sekitar 70 persen selama Dua Bulan, sementara 30 persennya tidak diketahui berasal dari mana.

“Yang saya lakukan baru 70 persen, sementara yang 30 persen itu darimana barangnya dan ini menjadi pertanyaan. Dan ini baru Dua Bulan penyaluran yang 70 persen tersebut kendati sebelumnya saya pernah melakukan penyaluran dibawah 50 persen” singkatnya. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments