Terjemahan

Ampenan News. Desa Kembang Kuning merupakan salah satu Desa yang masuk dalam 28 besar Lomba Membangun Desa Wisata Nusantara Tahun 2019.

Setelah melalui seleksi administrasi yang di kirim ke Deputi Pengembangan Wisata Budaya Kementrian Pariwisata RI. Tim Verifikasi selanjutnya melakukan peninjauan lapangan untuk dapat melihat secara langsung kondisi riel Desa tersebut. dan kegiatan itu dihadir langsung oleh Bupati H. M. Sukiman Azmy dan dari unsur Forkopimda, Kepala Dinas dan Badan Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Ketua TP-PKK Kab. Lombok Timur, Camat dan Kepala Desa se Lombok Timur, Perbankan, BUMD serta tokoh Agama dan Masyarakat. pada Kamis (24/10) di Desa Kembamg Kuning Kecamatan Sikur Lombok Timur.

Dalam kata penerimaanya Bupati H.M. Sukiman Azmy menyampaikan, akibat gempa yang melanda Kabuapten Lombok Timur beberapa waktu lalu, bayak dari bangunan rumah waga masyarakat dan pasilitas umum lainnya roboh serta mengalami kerusakan, tidak terkecuali di Desa Kembang Kuning ini. Namun demikian giat pariwisata pada tiap Kecamatan tetap berjalanan normal, aman dan terkendalai, paparnya.

Penilaian Lomba Desa Wisata Nusantara tahun 2019 ini, merupakankan kebanggaan bagi warga masyarakat NTB umumnya lebih khusus masyarakat Lombok Timur, karena Desa Kembang Kuning masuk 28 besar dari seluruh Desa yang ada di Indonesia.

Desa wisata jelas Sukiman, merupakan konsep pengembangan dari peran serta dan kesadaran masyarakat. Dengan kata lain, masyarakatlah yang berinisiatif untuk membentuk Desa wisata yang dilatarbelakangi masyarakat dapat merasakan secata langsung keuntungan dari pengembangan pariwisata ini terlebih adanya kunjungan dari wisatawan.

Baca Juga :  Pemilihan Ulang di 2 TPS di Kabupaten Lombok Timur, ini Faktanya.

Masih Kata Sukiman, dengan tidak mengubah kearifan lokal yang ada di Desa, justru menonjolkan nilai-nilai budaya asli Desa, sehingga dapat menjadi keunikan tersendiri dan tidak ada di tempat lain.

Untuk itu, khusus Desa Kembang Kuning, karena melihat potensi dan nilai kearifan lokal yang dimilikinya, telah dirumuskan moto yang memberi inspirasi dalam membangun Desa yaitu ” Desa Kembang Kuning, Kembang Matee dan Kembang Atee ” Kembang Kuning artinya Desa yang makmur sesuai dengan simbul warna kuning. Kembang matee bermakna sejuk enak dipandang mata. Kembang Atee bermakna berkesan baik dan tertanam didalam hati.

Meski skala kecil dan menonjolkan ciri khas perdesaan, Pemerintah Daerah terus mendorong pengembangan Desa wisata karena dinilai lebih efektif bersaing dibanding daerah dengan industri pariwisata dengan sarana dan prasarana yang lengkap.

Saat ini di Kabupaten Lombok Timur, ada 25 Desa wisata yang telah diverifikasi dengan jumlah kelompok sadar wisata (Pokdarwis) sekitar 80 kelompok.

Dengan potensi alam yang berlimpah dan lengkap mulai dari potensi pegunungan, pedesaan dan pantai yang membentang, menjadikan Desa wisata yang ada di Kabupaten lombok Timur ini memiliki keunggulan yang beragam di masing-masing Desa.

Dari 239 Des di Kabupaten Lombok Timur, 36 Desa masuk dalam klasifikasi Desa Tertinggal, 178 Desa Berkembang, dan 25 Desa kategori Desa Maju dan belum ada yang masuk kategori Desa mandiri yang memiliki kemampuan untuk menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang sustainable dan mampu membiaya kebutuhannya tanpa mengharapkan Dana Transfer dari Pusat maupun Daerah.

Baca Juga :  Curi BH Berukuran Jumbo, Warga Loang Sorok Ditangkap Suami Korban

Kendati demikian Sesuai dengan target indikator RPJMD Lombok Timur 2018-2023, setiap tahunnya 20 Desa akan didorong untuk meningkatkan statusnya. Paling tidak 10 persen dari jumlah desa yang masuk kategori tertinggal, meningkat statusnya menjadi Desa berkembang, demikian juga dengan Desa berkembang akan menjadi desa maju.

Saya berharap Kegiatan ini juga menjadi langkah evaluasi terhadap apa yang dilakukan pihak-pihak terkait, terutama dalam kegiatan pembinaan dan pengembangan Desa serta Desa wisata pada khususnya yang akan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lombok Timur.

Semntara itu Ketua Tim Verifikasi Lomba Desa Wisata Nusantara tahun 2019 Assisten Deputi Pengembangan Wisata Budaya, Kemnetrian Pariwisata RI Drs. Oneng Setya Harini MM, dalam sambutan dan kata perkenalanya menyampaiakn, Undang undang nomor 10 tahun 2009 tentang kepariwisataan yang menegaskan bahwa tujuan pengembangan pariwisata diharapkan dapat mengembangkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Indonesia telah menetapkan sector pariwisata sebagai andalan untuk mendapatkan devisa, pada tahun 2018, telah menghasilkan Rp. 224 triliun dari kunjungan 15,81 juta wisatawan mancanegara, dan dalam lima tahun ke depan ditargetkan meningkat menjadi 18 juta wisatawan asing, dengan target memperoleh devisa sebesar Rp. 250 triliun.

Baca Juga :  Gerakan Bhakti Sosial Polri Peduli Covid-19, Bagikan 3.358 Paket Sembako

Selanjutanya Ia menyatakan Strategi untuk mendukung pencapaian target wisatawan adalah, pembangunan Daerah tertinggal, transmigrasi yang diharapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan Desa. Sebagai penghargaan bagi desa yang telah sukses membangun Desa wisatanya pemerintah kemudian menginisiasi “ Lomba membangun desa wisata Nusantara Tahun 2019 ini”

Adapun tujuan dari lomba ini tidak lain untuk meningkatkan potensi wisata Desa yang lebih fleksibel dan terkoneksi, mengapresiasi Desa dalam pengembangan Desa wisata untuk percepatan pembangunan desa dan mendorong BuMdes untuk berperan aktif dalam pengelolaan destinasi wisata.

Sehingga tujuan lomba Desa wisata Nusantara ini antara lain mempromosikan desa wisata di Indonesia melalui teknologi informasi dan komunikasi serta mengangkat keanekaragaman potensi unggulan Desa dan mendorong BuMdes bersinergi menciptakan daya tarik investasi yang kompetitif, jelasnya.

Untuk itulah menjadi harapan besar agar Desa Kembang Kuning dikembangkan agar tertata lebih baik lagi, sehingga apa yang diamanahkan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dalam melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat desa agar mampu mendorong Prakasa gerakan dan partisipasi masyarakat untuk pengembangan potensi dan asset Desa, guna kesejahteraan bersama dan memajukan perekonomian juga memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan dapat terwujud. An001.

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments