Pengamat Nilai Pariwisata Lotim Luput dari Perhatian, Minta Pemda Benahi Kota Sebelum Bangun Gedung MICE
Terjemahan

Anews. Pengamat kebijakan publik dan pembangunan daerah menilai sektor pariwisata di Kabupaten Lombok Timur belum menjadi prioritas pembangunan pemerintah daerah. Kritik itu disampaikan menyusul rencana pembangunan gedung Meeting, Incentive, Convention and Exhibition (MICE) yang dinilai belum menjawab persoalan mendasar pengembangan pariwisata.

‎Menurutnya, seharusnya Pemda lebih dahulu membenahi wajah Kota Selong menjadi indah ,bersih aman dan nyaman dengan konsep Urban Tourism, sebelum membangun fasilitas berskala besar seperti gedung MICE. Karena kalau tidak…!  bagaimana mungkin organisasi pemerintah atau  swasta tertarik melaksanakan rapat atau pertemuan berskala Nasional ditengah kota yang masih tidak tertata dengan rapih.

‎”Kalau kita mencari ratusan orang yang datang berwisata setiap Sabtu dan Minggu, bahkan setiap sore hari, itu bisa dilihat di kawasan pantai Labuhan Haji. Tetapi anomali, rakyat disuguhkan kawasan  wisata pantai Labuhan Haji yang kotor dan kumuh. Pemerintah Daerah seperti membiarkan tak perduli.  Masa persoalan seperti itu tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah hari ini?” katanya.

‎‎Ia juga membandingkan kondisi saat ini dengan masa kepemimpinan mantan Bupati Lombok Timur, Ali Bin Dachlan (Ali BD). Menurutnya, pada masa itu penataan kawasan Labuhan Haji terlihat bersih dan rapih menuju pembangunan pariwisata yang Sustainable Turism.

‎”Dulu Ali BD bisa mengatur semuanya, sekarang kenapa tidak bisa?” ujarnya.

‎‎Pengamat yang enggan disebutkan namanya di media tersebut mempertanyakan arah kebijakan pembangunan Pariwisata Lombok Timur, yang justru menjadi visi dan misi pemerintahan SMART, H.Haerul Warisin dan H . Moh Edwin Hadiwijaya sampai saat ini belum terlihat, karenanya ia  menilai pembangunan gedung MICE belum didukung kesiapan kota maupun ekosistem pariwisata yang memadai.

‎Menurut dia, konsep MICE bertujuan menarik penyelenggaraan rapat, konferensi, pameran, dan berbagai kegiatan berskala nasional yang diharapkan memberi dampak ekonomi bagi daerah. Namun, ia mempertanyakan apakah penyelenggara kegiatan akan tertarik datang apabila kondisi kota Selong yang masih menyedihkan ini.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Kembali Evaluasi Agen Brilink dan E-warong

‎Ia menegaskan tidak menolak pembangunan gedung MICE. Namun, menurutnya, penataan kota dan pengembangan destinasi wisata semestinya menjadi prioritas.

‎‎”Kita setuju membangun MICE, tetapi kenapa harus di Taman Rinjani Kota Selong, kenapa tidak membangunnya di Utara ,Selatan atau Barat pusat kota, hingga pembangunan gedung sebesar itu sekaligus menjadi program penataan kota yang bisa memperluas wilayah kota selong,” katanya.

‎Pengamat itu juga menilai Gedung Wanita sebaiknya tetap menjadi fasilitas yang mudah diakses masyarakat menengah ke bawah. Menurutnya, apabila diubah menjadi gedung MICE yang lebih eksklusif, sebagian masyarakat dikhawatirkan tidak mampu menyewa fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan.

‎‎Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembangunan pariwisata mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang mencakup empat aspek utama, yakni pengembangan destinasi, kelembagaan, pemasaran, dan industri pariwisata. Menurut dia, Lombok Timur memiliki banyak destinasi wisata, tetapi belum dikelola secara optimal oleh pemerintah daerah.

‎”Kita sudah banyak destinasi, tetapi pemerintah daerah belum konsen membangunnya. Diakui  atau tidak Justru masyarakat lebih pintar dan lebih maju membangun Kepariwisataan kita daripada pemerintah,” buktinya banyak sekali masyarakat membangun destinasi wisata buatan dengan tata kelola yang professional.

‎Ia juga menilai kelembagaan pariwisata perlu diperkuat dengan melibatkan pelaku wisata yang ada didesa, agar pengelolaan destinasi lebih profesional dan manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat.

‎Di akhir keterangannya,ia menegaskan kalau benar-benar ingin membangun pariwisata Lombok Timur , harusnya seluruh aspek pembangunan daerah semestinya memiliki orientasi yang mendukung sektor pariwisata. Seperti yang dilakukan pulau Bali  dari era tahun tujuh puluhan.

‎“Akankah cita-cita pemerintahan SMART membangun Kepariwisataan Lombok Timur hanya sebatas Visi dan Misi Saja? “ singkatnya.

Kritik serupa juga disampaikan pengamat kebijakan dan pembangunan daerah lainnya. Ia menyoroti aspek perencanaan tata ruang lokasi pembangunan gedung MICE.

Baca Juga :  Pemerintah Dalam Penyiapan Jaring Pengaman Sosial Masyarakat

Menurutnya, lokasi yang direncanakan berada di kawasan perkantoran sehingga perlu dikaji kesesuaiannya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Ia mengingatkan agar pembangunan tersebut tidak bertentangan dengan peruntukan kawasan apabila gedung MICE nantinya juga difungsikan sebagai pusat kegiatan perdagangan dan jasa.

‎Selain itu, ia mengingatkan pemerintah perlu memperhitungkan berbagai aspek teknis, mulai dari koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), kapasitas parkir, akses lalu lintas, hingga daya dukung infrastruktur kawasan.

Menurutnya, tanpa kajian yang matang, pembangunan gedung MICE berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk risiko kegagalan infrastruktur akibat ketidaksesuaian fungsi kawasan dengan kapasitas lingkungan.

‎Pengamat kebijakan publik lainnya seperti H.Hulain juga turut memberikan kritikan terhadap arah kebijakan pembangunan pemerintahan SMART dimana menurutnya Perencanaan pembangunan di Lotim ia nilai Belum Berangkat dari Kebutuhan Warga.

‎ia juga menilai pembangunan gedung MICE di taman hutan kota selong tidak akan memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.

“Saya pikir bangunan itu tidak akan memiliki multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil secara luas. Itu sama saja seperti menggarami air laut,” katanya.

‎Ditempat terpisah saat media ini memintai tanggapan sekda kab Lotim H.M Juaini Taofik, atas adanya kritikan dan masukan dari beberapa pengamat kebijakan publik tersebut ia belum memberikan tanggapan, karena sedang melakukan kunjungan kerja ke BKN pusat  bersama dengan Bupati Lotim.

“Entar dik masih bersama Ka BKN,” jawabnya pada media saat dimintai tanggapan terkait dengan kritikan tersebut, kamis malam 17 Juli 2026 melalui pesan singkat.

Sementara itu di tepat terpisah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lombok Timur dalam hal ini Ketua Komisi empat Kab Lotim, H. Lalu Hasan Rahman juga memberikan tanggapan terhadap adanya kritikan tersebut, menurutnya terkait dengan detail tata ruang lokasi dibangunnya gedung MICE tersebut belum pernah di jelaskan di DPRD, seperti apa bangunannya dan hasilnya itu seperti apa.

Baca Juga :  Wisuda 50 Orang Sekolah Lansia Sehat Ceria Lotim Dihadiri Pj. Bupati

‎”kita belum tahu juga seperti apa, ini harus disosialisasikan juga seperti apa hasil denahnya kemudian begitu juga dengan masalah ruang yang akan diambil untuk membangun gedung MICE tersebut dan itu harus dijelaskan ke DPRD begitu. soalnya itu belum dipersentasikan di DPRD setelah permintaan anggaran,” kata Maman.

‎Berkaitan dengan boleh dan tidaknya MICE dibangun di taman kota, jika itu berkaitan dengan pelayanan jasa itu ada di Selong dan masbagik, tapi itu semua kembali lagi kepada kebijakan pemerintah daerah, kemudian dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat ya itu tidak ada masalah, “cuma persoalannya adalah bagaimana dengan area dan persoalan masyarakat disana dimana masyarakat mencari nafkah sehari hari disana karena mereka sudah terbiasa berusaha disana ini yang perlu kita ketahui dan semua masyarakat yang berjualan disana harus dipanggil,” ucapnya

‎DPRD juga mengakui belum mengetahui seperti apa kajian dari rencana pembangunan gedung MICE di hutan taman kota Selong, begitu juga dengan hasil sayembara yang telah dilakukan, dan juga dengan areanya, “kita belum tahu,” bebernya

Kalaupun ada masukan kenapa gedung MICE itu tidak dibangun di terminal pancor atau di PTC, “ya itu nanti bisa menjadi masukan ke pemerintah daerah dan buat masukan juga bagi RDTRD, tapi mengingat ini masih berproses ya kita tunggu saja penjelasan dari pemerintah  daerah seperti apa sih maunya, kan begitu,” singkat Maman, Jumat 17 Juli 2026 melalui telpon.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai