Anews. Upaya memperkuat peran Ulama Perempuan dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan, kebangsaan, dan keadilan sosial terus diperkuat melalui kegiatan Halaqah Komunitas Menuju Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) III yang diselenggarakan pada Jumat, 30 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) LP2M, Rahima, dan Komnas Perempuan.
Halaqah yang berlangsung dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat ini dihadiri oleh perwakilan organisasi keagamaan, organisasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat (NGO), akademisi, PEKKA, kelompok pengajian, jaringan Gusdurian, serta berbagai komunitas lainnya. Sejumlah organisasi yang turut berpartisipasi di antaranya Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, dan Muslimat NW. Keberagaman peserta tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pengalaman, pengetahuan, dan suara perempuan dari berbagai latar belakang komunitas.
Rektor UIN Mataram, Prof. Dr. H. Masnun, M.Ag. secara resmi membuka legiatan tersebut, dalam sambutannya, Rektor menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya menyosialisasikan dan mengimplementasikan hasil keputusan KUPI I dan KUPI II.
” Berbagai pandangan dan keputusan keagamaan yang dihasilkan KUPI perlu terus disebarluaskan sebagai bagian dari pesan Islam yang Rahmatan lil’alamin, sekaligus menjadi landasan dalam membangun kehidupan masyarakat yang adil, inklusif, dan berkeadaban. Halaqah Komunitas ini memiliki arti strategis dalam perjalanan gerakan KUPI menuju kongres ketiga yang direncanakan berlangsung pada tahun 2027. Kegiatan ini bukan sekadar forum sosialisasi, melainkan ruang partisipatif untuk mendengarkan pengalaman perempuan secara langsung dari akar rumput (grassroots). Melalui forum ini, berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dan kelompok rentan digali secara mendalam, terutama persoalan yang berkaitan dengan norma, nilai, tafsir, dan praktik keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.,” ucap Rektor.
Rangkaian kegiatan tersebut, pembacaan Ikrar Hasil KUPI II menjadi salah satu momentum penting. Ikrar tersebut meneguhkan komitmen ulama perempuan untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kapasitas keilmuan, menghasilkan pengetahuan, serta menyuarakan pandangan keagamaan yang berkontribusi bagi kemajuan kehidupan berbangsa, peradaban Islam, dan perdamaian dunia.
” Melalui kolaborasi UIN Mataram, Rahima, dan Komnas Perempuan, Halaqah Komunitas ini diharapkan dapat memperkuat jejaring gerakan perempuan, memperluas ruang kepemimpinan ulama perempuan, serta melahirkan rekomendasi yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan,” pungkas Prof TGH Masnun.
Dari unsur Majelis Musyawarah KUPI, Nyai Hj. Masruchah, dalam pemaparannya menegaskan bahwa musyawarah keagamaan KUPI dibangun di atas tiga konsep kunci, yakni keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf. Ketiga prinsip tersebut menjadi fondasi dalam membangun perspektif keagamaan yang berpihak pada keadilan, kesalingan, kemanusiaan, serta kemaslahatan bersama.
“Melalui prinsip-prinsip tersebut, pengalaman perempuan ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses produksi pengetahuan dan perumusan pandangan keagamaan,” jelas Nyai.
Dahlia Madanih, Wakil Ketua Komnas Perempuan, memaparkan sejumlah data mengenai realitas kehidupan perempuan di Nusa Tenggara Barat (NTB), khususnya berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan yang masih membutuhkan perhatian serius. Paparan tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan perempuan bukan sekadar isu individual, melainkan persoalan sosial, struktural, dan keagamaan yang membutuhkan respons bersama. Data dan pengalaman nyata perempuan di tingkat komunitas perlu menjadi pijakan dalam merumuskan langkah perlindungan, pendampingan, dan advokasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban.
Secara khusus, kegiatan ini diarahkan untuk menyosialisasikan refleksi perjalanan gerakan KUPI sejak 2017 beserta proyeksi gerakannya ke depan; mengidentifikasi persoalan perempuan dan anak di komunitas; menggali tantangan kepemimpinan ulama perempuan dalam melakukan advokasi; memahami pengalaman perempuan dalam mencari rujukan dan pertimbangan keagamaan ketika menghadapi persoalan; serta merumuskan rekomendasi isu-isu perempuan dan anak yang membutuhkan penguatan argumentasi dan pandangan keagamaan dalam KUPI III.
Penyelenggaraan Halaqah Komunitas menjadi bagian dari strategi KUPI untuk memastikan bahwa Kongres KUPI III tidak hanya bertumpu pada diskursus akademik dan keagamaan, tetapi juga berangkat dari kebutuhan nyata perempuan dan kelompok rentan. Pengalaman hidup perempuan di tingkat komunitas menjadi sumber pengetahuan penting yang perlu didengar, dipahami, dan diperjuangkan dalam proses perumusan pandangan keagamaan.
Dengan demikian, KUPI III tahun 2027 diharapkan menjadi momentum penting untuk menghadirkan pandangan keagamaan yang semakin responsif terhadap persoalan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat kontribusi ulama perempuan dalam membangun peradaban yang adil, setara, dan bermartabat.
