Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin meminta pemerintah kelurahan dan organisasi perangkat daerah terkait mengkaji pemekaran lingkungan di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong. Langkah ini dinilai perlu untuk mempercepat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Haerul saat menghadiri penilaian Lomba Posyandu Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2026 di halaman Posyandu Pelangi Rinjani, Kelurahan Rakam, Kamis, 29 Oktober 2026.
Dalam kesempatan itu, Haerul menyoroti peran Posyandu yang semakin luas dalam pelayanan masyarakat. Menurut dia, keberadaan Posyandu tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjangkau kebutuhan masyarakat di berbagai bidang.
“Pemerintah Daerah tetap memperhatikan kesehatan masyarakat, tetapi itu tidak cukup tanpa perangkat di tingkat bawah yang menyentuh langsung masyarakat. Di sinilah peran Posyandu,” ujarnya.
Ia mengatakan, kepercayaan masyarakat terhadap Posyandu juga terlihat dari keterlibatannya dalam berbagai kegiatan, mulai dari pelayanan kesehatan, penyaluran bantuan, kebersihan lingkungan, hingga pengobatan gratis. Haerul mengapresiasi para kader yang dinilai telah bekerja dengan tulus untuk melayani masyarakat.
Bupati juga mengapresiasi aktivitas Posyandu Pelangi Rinjani Rakam yang memberikan pelayanan kepada seluruh kelompok usia, mulai dari balita, remaja, orang dewasa, hingga lanjut usia.
Namun, ia mengingatkan bahwa lomba Posyandu tidak semestinya hanya berorientasi pada perolehan juara. Ajang tersebut, menurut dia, perlu dimanfaatkan untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dari tim penilai, kemudian menerapkannya dalam peningkatan mutu pelayanan.
Selain membahas Posyandu, Haerul meminta Lurah Rakam Zulkarnaen dan dinas terkait mengkaji kemungkinan pemekaran lingkungan. Ia menilai pengaturan wilayah kerja yang lebih proporsional dapat membantu meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kelurahan.
“Perlu kita pikirkan pengembangan wilayah agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih efektif dan efisien. Jika beban wilayah tiap kepala lingkungan lebih terukur, koordinasi dan respons pelayanan kepada masyarakat akan jauh lebih cepat,” katanya.
Arahan tersebut menempatkan pengelolaan wilayah sebagai salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam memperluas jangkauan pelayanan publik. Meski demikian, rencana pemekaran itu masih memerlukan kajian lebih lanjut dari pemerintah kelurahan dan perangkat daerah terkait.
Haerul juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjalankan program pemerintah. Menurut dia, keberhasilan pelayanan masyarakat membutuhkan keterlibatan pemerintah, kader Posyandu, dan partisipasi aktif masyarakat.
Ketua Tim Penilai yang juga Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya DPMPD Provinsi NTB, Lalu Zaenul Arifin, mengatakan penilaian Posyandu bertujuan memastikan penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan berjalan optimal.
Ia menjelaskan, penilaian tidak hanya melihat aktivitas pelayanan, tetapi juga memperhatikan tata kelola serta tindak lanjut dari hasil pelayanan Posyandu. Aspek lain yang dinilai mencakup penerapan Sistem Informasi Posyandu (SIP), inovasi kreatif seperti Mars Posyandu, dan verifikasi langsung oleh tim penilai di lapangan.
Sementara itu, Lurah Rakam Zulkarnaen menjelaskan bahwa Posyandu yang menjalankan enam bidang SPM sebagaimana diatur dalam ketentuan Kementerian Dalam Negeri telah berkembang melampaui fungsi pelayanan kesehatan dasar.
Menurut dia, pembagian wilayah tanggung jawab antar anggota Posyandu membantu menampung aspirasi masyarakat. Berbagai kebutuhan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas atau instansi teknis sesuai bidang pelayanan dan ketentuan SPM.
Kegiatan penilaian di Posyandu Pelangi Rinjani turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), jajaran pendamping keluarga berencana, kader Posyandu, serta tokoh masyarakat setempat.
