Terjemahan

Ampenan News. Minggu Tanggal 15 September 2019 Sekitar pukul 23.45 Wita, Timsus 3C Polres Lotim dan Anggota Polsek Keruak, berhasil menangkap 1 orang Pelaku Pencurian yang terjadi di Dsn. Batu Golok, Desa. Senyiur, Kec. Keruak, Kab. Lotim.

pelaku yang diamankan berinisial (AR) Laki-laki, Usia 17 Tahun profesi Nelayan.

“Pelaku kami tangkap di Rumahnya, tanpa perlawanan, dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian” jelas Kasat Reskrim Polres Lotim AKP. I Made Yogi PU,SE.S.IK

Adapun Modus dan Kronologis Kejadian,
Pelaku diduga masuk kedalam rumah korban Abdullah 55 Tahun, melalui jendela belakang dan mengambil barang berharga milik korban berupa 1 Buah Tab Merek Diamond, 1 Buah Tab Merek Upin Ipin, 1 Buah Tab Merek Exced, dan satu buah Hp Merek Samsung. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalamai kerugian senilai Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).

Baca Juga :  Hibah World Bank untuk Kebutuhan Air Bersih Lotim bagian Selatan

“Saat ini Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polsek Keruak, guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut” singkatnya. R001


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments