Anews. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga memasuki penghujung Triwulan III, realisasi PAD yang dikelola Bapenda telah mencapai 66 persen dari target yang ditetapkan.
Kepala Bapenda, Hasni, mengatakan capaian tersebut berasal dari pengelolaan pajak daerah serta penerimaan dividen dari sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Di Bapenda yang mengelola pajak daerah dan dividen beberapa BUMD itu sudah terealisasi 66 persen. Kita berharap di Triwulan III ini yang tinggal 16 hari bisa mencapai 75 persen sesuai dengan target tahapan,” kata Hasni, saat ditemui media diruang kerjanya, Senin (14/09/2026).
Menurutnya, capaian 75 persen pada akhir Triwulan III merupakan target tahapan yang semestinya dapat dicapai. Karena itu, berbagai langkah percepatan terus dilakukan Bapenda untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengintensifkan penagihan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bapenda juga terus melakukan Operasi Penagihan Pajak (OPJAR) dengan melibatkan pemerintah desa serta petugas Bapenda di lapangan.
“Kami terus mengerahkan teman-teman yang ada di Bapenda untuk melakukan penagihan. Misalnya PBB, tetap kami lakukan OPJAR bekerja sama dengan pemerintah desa dan petugas-petugas kami di lapangan untuk terus memacu realisasi PBB,” ujarnya.
Hasni menyebutkan, realisasi penerimaan PBB, termasuk pembayaran tunggakan, telah mencapai lebih dari Rp.18 miliar.
Selain PBB, Bapenda juga mengintensifkan pemungutan sejumlah jenis pajak daerah lainnya. Di antaranya pajak hotel, restoran, reklame, pajak sarang burung walet, serta pajak air tanah.
“Ini terus dilakukan penagihan oleh teman-teman supaya bisa mencapai target sebagaimana yang diharapkan,” katanya.
Selain menggenjot penagihan, Bapenda juga menyiapkan langkah modernisasi dalam pengawasan dan pemungutan pajak air tanah.
Hasni mengatakan, pihaknya berupaya melakukan modernisasi dengan memasang meterisasi pada wajib pajak yang menggunakan air bawah tanah. Pengadaan meterisasi tersebut direncanakan melalui anggaran perubahan tahun ini dengan nilai sekitar Rp.75 juta.
“Untuk pajak air tanah, kami Bapenda berupaya untuk melakukan modernisasi. Di anggaran perubahan ini kita melakukan pengadaan meterisasi terhadap wajib pajak yang menggunakan air bawah tanah dengan total senilai Rp.75 juta tahun ini,” jelasnya.
Bapenda berharap berbagai langkah tersebut dapat mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung pencapaian target PAD sesuai tahapan hingga akhir tahun anggaran.
Hasni juga menyebutkan capaian PAD secara global dikabupaten lombok timur sampai dengan Jumat kemarin di bulan September, “Alhamdulillah pencapaiannya sudah 67 persen atau setara dengan Rp. 390 miliar dari target 580 miliar,” ucap singkatnya
