Gubernur Hadiri Worrkshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB
Terjemahan

Anews. Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal hadiri Workshop Manajemen Risiko Pemerintah Provinsi NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8). Kegiatan yang digagas Inspektorat Provinsi NTB tersebut diikuti para Asisten, kepala perangkat daerah, kepala biro, direktur dan wakil direktur rumah sakit, serta sekretaris dinas dan badan. Hadir Wakil Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri. Yang dibicarakan bukan sekadar bagaimana menghindari kesalahan. Lebih mendasar dari itu: bagaimana pemerintah mengambil keputusan ketika setiap keputusan selalu mengandung risiko.

Dalam hal ini Gubernur meminta setiap program dan kebijakan dihitung risikonya sejak awal. Risiko, katanya, tidak hanya berkaitan dengan hukum. Ada risiko politik, sosial, lingkungan, keuangan dan berbagai kemungkinan lain yang dapat memengaruhi keberhasilan sebuah program. Karena itu, mengambil risiko tidak sama dengan mengabaikannya. Pemimpin tetap harus berani mengambil keputusan, tetapi dengan calculated risk, risiko yang telah diperhitungkan dan disiapkan langkah mitigasinya.

Apakah kita mengelola risiko yang tepat Pertanyaan ini penting karena perangkat manajemen risiko sebenarnya sudah tersedia. Pemprov NTB memiliki pedoman pengelolaan risiko melalui regulasi daerah. Persoalannya kemudian bukan lagi ada atau tidak ada aturan, tetapi apakah aturan itu benar-benar mengubah cara kerja birokrasi.

Baca Juga :  Akademisi UGR Soroti Serius Wacana Dikbud Lotim Penyesuaian Gaji GTT dan PTT

Untuk Materi BPKP dalam workshop menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah. Penerapan manajemen risiko di NTB belum sepenuhnya menjadi proses yang utuh. Pengelolaan masih cenderung berfokus pada daftar risiko dan Rencana Tindak Pengendalian, sementara pelaksanaan dan pemantauan efektivitasnya belum konsisten. Identifikasi risiko juga belum sepenuhnya menangkap risiko kritis yang berkaitan dengan tujuan strategis. BPKP bahkan mengingatkan risiko risk register hanya menjadi dokumen jika dibuat menjelang evaluasi, tidak digunakan dalam rapat pimpinan, tidak menjadi dasar penganggaran dan tidak dimonitor.

Pertanyaannya sederhana: apakahi pemerintah benar-benar mengelola risiko, atau hanya mengelola dokumen tentang risiko? Perbedaannya sangat besar. Risiko bisa muncul sebelum program berjalan. Bagi para pejabat pemilik risiko, pertanyaan berikutnya harus lebih tajam: apa yang sebenarnya bisa membuat program gagal?

Jawabannya tidak selalu berada pada tahap pelaksanaan. Risiko bisa muncul sejak program dirancang, dari tujuan yang kurang tepat, indikator yang tidak menggambarkan hasil yang hendak dicapai, lemahnya koordinasi, keterbatasan kapasitas pelaksana, hingga penganggaran yang tidak cukup menopang target. Karena itu, pemilik risiko harus melihat program sejak hulu. Sebelum kegiatan dimulai, harus sudah jelas apa risikonya, apa penyebabnya, seberapa besar dampaknya, siapa yang bertanggung jawab dan apa langkah mitigasinya. Apalagi program prioritas pemerintah sering melibatkan lebih dari satu perangkat daerah. Satu OPD mungkin hanya menguasai sebagian proses, sementara keberhasilan akhirnya ditentukan oleh rangkaian kerja beberapa perangkat daerah.

Baca Juga :  Wagub, Tertib Data, Solusi Bagi Warga Miskin Kantungi BPJS Kesehatan

Kemudian BPKP menempatkan manajemen risiko daerah sebagai bagian dari upaya menghubungkan program dan indikator perangkat daerah dengan sasaran pembangunan. Artinya, pemilik risiko tidak cukup melihat bagian tugasnya sendiri. Ia harus memahami bagaimana bagian itu memengaruhi tujuan yang lebih besar. Jangan sampai manajemen risiko menjadi budaya takut

Pesan Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menjadi penting. Menurutnya, kepala perangkat daerah tidak hanya bertanggung jawab terhadap capaian kinerja, tetapi juga harus mampu memberikan rasa aman kepada jajaran yang dipimpinnya. Aparatur perlu bekerja sungguh-sungguh tanpa dihantui ketakutan berlebihan, khususnya dalam tata kelola keuangan. Pesan tersebut melengkapi gagasan Gubernur. Manajemen risiko bukan alasan untuk berhenti mengambil keputusan.

Birokrasi tetap harus bergerak. Tetapi bergerak dengan perhitungan. Terlalu takut mengambil risiko membuat organisasi kehilangan keberanian untuk berinovasi. Sebaliknya, mengambil risiko tanpa perhitungan dapat membuat organisasi menghadapi persoalan yang sebenarnya bisa dicegah. Yang dibutuhkan adalah keberanian yang terukur. Dari risk register menuju budaya risiko, karena itu, pekerjaan berikutnya bukan sekadar membuat daftar risiko yang lebih lengkap. Risiko harus masuk ke ruang tempat keputusan dibuat. Ia harus dibicarakan dalam rapat pimpinan, dipertimbangkan dalam perencanaan dan penganggaran, dipantau ketika program berjalan, lalu diperbarui ketika situasi berubah.

Baca Juga :  Kerjasama NTB-Denmark, Gubernur Dukung Studi Kelayakan PLTBm

BPKP menempatkan manajemen risiko sebagai proses yang terus berjalan, mulai dari identifikasi, penilaian dan pengendalian hingga pemantauan. Ini berarti perubahan yang diharapkan bukan sekadar administratif. Birokrasi perlu bergeser dari reaktif menjadi antisipatif. Seorang pelaut tidak dapat memerintahkan laut agar berhenti bergelombang. Ia juga tidak dapat mencegah badai datang. Yang bisa dilakukan adalah memastikan kapalnya kuat, navigasinya akurat dan awaknya siap. Begitu pula pemerintah. Program yang berhasil bukanlah program yang bebas risiko. Program yang berhasil adalah program yang risikonya dikenali, diprioritaskan dan dikelola sejak awal.

‘ Sebab ukuran manajemen risiko bukan seberapa banyak risiko yang tertulis dalam dokumen, tetapi seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang,” pungkas Gubernur Miq Iqbal.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai