Beda Suara Soal Zakat DPRD, Pernyataan Dewan Syariah dan Ketua BAZNAS Lotim Tak Sejalan
Terjemahan

Anews. Pernyataan Dewan Syariah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, TGH Qusyaeri, yang menyebut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur  belum  berzakat memunculkan polemik. Ucapan itu bahkan disampaikan secara terbuka di hadapan publik dan meminta wartawan mencatatnya.

‎‎Pernyataan tersebut disampaikan TGH Qusyaeri saat memberikan sambutan pada kegiatan penyaluran Sembako dan santunan bagi anak yatim dan lanjut usia di halaman Kantor BAZNAS Lombok Timur, Juli 2026.

‎‎Dalam kesempatan itu, ia mempertanyakan komitmen para pejabat, khususnya anggota DPRD, dalam menunaikan zakat nya. Menurutnya, para wakil rakyat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.

‎”Kalau gajinya sekitar Rp.30 jutaan, kita sama-sama ingatkan. Mereka yang pertama seharusnya berzakat. Jangan sampai guru honorer yang hanya menerima honor Rp300 ribu mau berinfak, sementara yang duduk di gedung DPRD belum ada zakatnya sama sekali. Silakan wartawan catat saya,” ujar TGH Qusyaeri.

Baca Juga :  Pj Bupati sebagai Inspektur Upacara Hari Perhubungan Nasional

‎Ia menegaskan bahwa zakat merupakan kewajiban agama yang tidak dapat ditawar.

‎”Zakat bukan hanya perintah undang-undang, bukan hanya perintah bupati atau presiden, tetapi mutlak merupakan perintah Allah SWT untuk membersihkan harta, jiwa, dan raga,” katanya.

‎Namun, pernyataan tersebut mendapat respons berbeda dari Ketua BAZNAS Lombok Timur, H.M. Kamli. Ia menilai kondisi yang disampaikan Dewan Syariah lebih menggambarkan keadaan pada periode sebelumnya, bukan situasi saat ini.

‎Kamli mengatakan anggota DPRD Lombok Timur telah mulai menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui BAZNAS setelah dilakukan serangkaian koordinasi dan audiensi.

‎”Alhamdulillah, sebagai bentuk kebersamaan dalam mendukung program sosial, kemanusiaan, keagamaan, pendidikan, dan kesehatan, DPRD Lombok Timur sudah mulai menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS,” katanya.

‎Meski demikian, Kamli mengakui bahwa selama lima tahun sebelumnya belum ada penyaluran zakat anggota DPRD melalui BAZNAS.

Baca Juga :  Hujan Mengiringi Penutupan Pesona Budaya Pengadangan

‎”Pada lima tahun sebelumnya memang belum ada. Tetapi setelah kami melakukan koordinasi secara intensif dan audiensi hingga tiga kali dengan pimpinan maupun anggota DPRD, Alhamdulillah mereka bersepakat menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Saat ini sudah mulai ada dana yang disetorkan melalui bendahara pengumpul,” ujarnya.

‎‎Sementara itu Wakil Ketua II BAZNAS Lotim dr. H. M. Hamidi, S.T., M.Pd. juga menambahkan, menurutnya kesepakatan tersebut belum menjadi akhir dari proses. BAZNAS masih menyusun mekanisme penghitungan zakat penghasilan anggota DPRD agar sesuai dengan ketentuan syariat.

Ia menjelaskan, penghitungan zakat tidak hanya didasarkan pada gaji pokok, tetapi juga seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota DPRD. Karena itu, BAZNAS masih memerlukan data penghasilan secara menyeluruh sebelum menetapkan besaran zakat yang harus dibayarkan.

‎‎”Tujuannya agar nominal zakat yang dibayarkan sesuai ketentuan syariat dan regulasi, sehingga tidak menimbulkan keberatan,” kata dr. Hamidi.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Menyusun RPJPD Tahun 2025 - 2045

‎Perbedaan pernyataan antara Dewan Syariah dan Ketua BAZNAS tersebut mengindikasikan adanya perbedaan cara memotret persoalan. Dewan Syariah menyoroti rendahnya kepatuhan zakat profesi di kalangan wakil rakyat, sedangkan Ketua BAZNAS menegaskan bahwa penghimpunan ZIS dari anggota DPRD kini telah berjalan, meski baru dimulai setelah melalui proses koordinasi yang cukup panjang.

‎Terlepas dari perbedaan itu, pengakuan Ketua BAZNAS bahwa selama bertahun-tahun belum ada penyaluran zakat anggota DPRD melalui lembaga tersebut menjadi catatan tersendiri. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pembinaan zakat profesi di kalangan pejabat publik, sekaligus menjadi tantangan bagi BAZNAS untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar terlaksana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai