Bupati Lotim Serahkan 87 Sertipikat untuk Nelayan Ekas
Terjemahan

Anews. Raut lega dan bahagia terlihat dari wajah puluhan nelayan di Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kamis, 12 Februari 2026. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, secara resmi menyerahkan 87 Sertipikat Tanah Lintas Sektor (Lintor) kepada warga pesisir setempat.

‎Sertipikat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Perikanan daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kantor ATR/BPN Lombok Timur. Program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat nelayan.

‎Penyerahan sertipikat itu menjadi akhir dari proses panjang yang melibatkan koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan kantor pertanahan. Sebagian warga mengaku telah menunggu bertahun-tahun untuk memperoleh legalitas lahan yang mereka tempati.

Dalam sambutannya, Haerul Warisin yang akrab disapa H. Iron  memberikan peringatan keras agar tidak ada pungutan liar dalam proses pembagian sertipikat. Ia menegaskan, dokumen tersebut diberikan tanpa biaya.

‎“Saya ingatkan, tidak ada uang baterai, tidak ada uang tanda tangan, tidak ada uang apa pun. Kalau ada yang meminta, arahkan ke saya,” ujarnya dengan nada tegas. Ia juga menyebut kepala desa telah memperjuangkan agar sertipikat itu terbit secara gratis.

‎Selain menyoroti legalitas tanah, Bupati meminta masyarakat menjaga kondusivitas wilayah, terutama terkait rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih dan koperasi nelayan yang diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi lokal. Ia mengingatkan warga agar menjaga aset negara di kawasan tersebut.

Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menyampaikan permohonan maaf atas lamanya proses penyelesaian sertifikasi. Ia mengapresiasi kesabaran warga serta dukungan pemerintah daerah.

‎“Syukur sore hari ini 87 sertipikat bisa kita bagikan. Ini bagian dari program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, khususnya bagi masyarakat nelayan,” katanya.

‎Menurut Suarta, legalisasi aset di kawasan pesisir akan terus dilanjutkan melalui forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), terutama untuk menyelesaikan potensi konflik pertanahan di wilayah pesisir Lombok Timur.

‎Ia berharap sertipikat tersebut tak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses permodalan yang sehat bagi nelayan melalui lembaga perbankan.

Program lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat reforma agraria dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Masjid Al Falah Batu Belek oleh Bupati Lotim

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments