Setahun MBG di Lombok Timur: Kasus Keracunan Muncul, Nilai Tukar Petani Justru Melonjak
Terjemahan

Anews. Rapat evaluasi satu tahun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Timur mengungkap dua sisi pelaksanaan program nasional tersebut. Di satu sisi, muncul persoalan serius berupa kasus keracunan dan distribusi makanan yang melewati masa konsumsi. Namun di sisi lain, MBG dinilai memberi dampak ekonomi signifikan, terutama bagi sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

‎Evaluasi tersebut digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur dan dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, BGN dan SPPG dinas terkait serta Sekretaris Daerah Lombok Timur H.M. Juaini Taofik yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Lombok Timur .

Dalam rapat evaluasi H.M Juaini Taofik mengakui adanya dampak negatif dalam implementasi program MBG tersebut  di daerah.

‎“Kita harus jujur, dampak paling nyata memang ada pada sisi negatif seperti kasus keracunan. Tapi di saat yang sama, dampak positifnya juga ada,” kata Juaini dalam rapat tersebut.

‎Menurut Juaini, salah satu dampak positif paling menonjol terlihat dari peningkatan nilai tukar usaha pertanian. Ia menyebutkan, sebelum program MBG berjalan, kenaikan nilai tukar petani di Lombok Timur hanya berkisar satu hingga dua persen per bulan.

“berdasarkan laporan statistik tahun 2024, nilai tukar usaha pertanian kita berada di angka 125,36 persen,” ujarnya. Nilai tukar usaha pertanian dihitung dari perbandingan biaya yang dikeluarkan petani dengan pendapatan yang diperoleh, kemudian dikalikan seratus persen.

‎Peningkatan itu berlanjut pada 2025. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik yang dirilis pada 5 Januari, nilai tukar usaha pertanian Lombok Timur meningkat menjadi 139,66 persen. Juaini menilai angka tersebut mencerminkan dampak ekonomi yang besar, mengingat sekitar 27 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lombok Timur berasal dari sektor pertanian.

‎“Artinya, dampak positif bagi masyarakat Lombok Timur itu luar biasa,” kata dia.

‎Meski demikian, Satgas MBG mencatat sejumlah persoalan krusial. Kasus keracunan MBG di wilayah Pringgabaya dan Kembang Sari, misalnya, dipastikan terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). Juaini menyebut makanan dibagikan melewati batas waktu konsumsi.

‎“Hasil pengecekan kami, ada bakteri karena MBG tersebut lewat waktu. Padahal saat diuji dengan sampel sebelum dibagikan, tidak ada persoalan,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, MBG tidak diperbolehkan menggunakan bahan pengawet karena disajikan sebagai makanan segar. Karena itu, Satgas mendorong agar sekolah-sekolah melaksanakan makan bersama sesuai jadwal. Sekolah yang menjalin komunikasi baik dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kata dia, cenderung tidak mengalami masalah.

‎“Yang hanya membagikan tanpa partisipasi, itu yang kemudian muncul persoalan,” ujarnya.

Juaini menegaskan, Satgas MBG di daerah memiliki keterbatasan kewenangan. Secara teknis, pelaksanaan program berada di bawah Badan Gizi Nasional (BGN). Satgas daerah hanya berperan dalam koordinasi administratif dan pengendalian dampak dari menu MBG.

‎Ke depan, Satgas MBG Lombok Timur berkomitmen menjadikan berbagai persoalan pada 2025 sebagai bahan evaluasi untuk penyempurnaan pelaksanaan MBG pada 2026.

‎“Beberapa kejadian ini harus menjadi pembelajaran agar pelaksanaan MBG ke depan bisa jauh lebih baik,” kata Juaini.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua dan 80 Pengurus DPD KNPI Kabupaten Lombok Timur

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments