Anews. Realisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Timur mencapai 99 persen di akhir tahun 2025. Capaian ini disebut sebagai “keberhasilan” yang menggembirakan bagi pemerintah daerah (Pemda).
Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur, H. M. Juaini Taofik, dalam diskusi Smart bersama puluhan wartawan mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari kombinasi kesadaran masyarakat serta inovasi dan kegigihan aparatur pemungut pajak.
“Kesadaran wajib pajak itu penting, tetapi bukan satu-satunya variabel. Ini juga sangat ditentukan oleh inovasi dan kegigihan para pemungut pajak,” kata Juaini, Rabu 31 Desember 2025.
Menurut dia, keberhasilan Lombok Timur juga dipengaruhi oleh implementasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Juaini menyebut Lombok Timur sebagai salah satu daerah dengan kinerja TP2DD terbaik secara nasional. “Ini membuktikan TP2DD bukan hanya prestasi seremonial, tetapi benar-benar berdampak pada capaian pajak dan retribusi. Masyarakat betul-betul dimudahkan dalam membayar pajak,” ujarnya.
Digitalisasi pembayaran juga dinilai efektif menekan potensi kebocoran, terutama pada sektor retribusi pasar. Juaini mencontohkan penerapan virtual account di Pasar Pancor.
“Saya berterima kasih kepada Kepala Pasar yang konsisten menjalankan virtual account. Retribusi yang diterima hari ini, hari itu juga langsung disetor. Kalau dulu bisa sebulan sekali, sekarang kebocoran bisa ditekan,” katanya.
Meski demikian, Juaini mengakui masih ada sejumlah catatan yang perlu disempurnakan. Beberapa jenis pajak dinilai belum mencapai standar yang diharapkan, seperti Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta pajak restoran. “Pajak restoran kita masih jauh dari harapan. Ini yang akan kita dorong serius di tahun 2026,” ujarnya.
Juaini juga mengajak semua pihak untuk membangun kesadaran positif dalam membayar pajak, khususnya pelaku usaha restoran. Menurut dia, peningkatan kepatuhan akan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Di akhir pernyataannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Lombok Timur atas kepatuhan dalam membayar pajak dan retribusi daerah. “Capaian ini adalah hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat,” katanya.
