Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I, Rapat ke-4 yang digelar pada Senin (29/9) di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, hadir mewakili Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam rapat tersebut. Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya seluruh tahapan pembahasan hingga penetapan Raperda tersebut.
“Alhamdulillah, sesuai mekanisme dan amanat peraturan perundang-undangan, hari ini kita telah memasuki tahapan akhir dari proses penyusunan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah,” ujar Sekda di hadapan forum paripurna.
Selanjutnya, dokumen Perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur NTB selaku wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Dalam rapat tersebut, Sekda Juaini Taofik juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan penyusunan anggaran untuk tahun berikutnya. Hal ini merespons surat dari Kementerian Keuangan RI Nomor: S-62/PK/2025 terkait penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Daerah, kata Sekda, akan segera menyusun dokumen perencanaan utama, yaitu Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
“Penyusunan ini dilakukan untuk memastikan kesinambungan pembangunan daerah pada tahun 2026, berdasarkan pagu yang telah diberikan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025. Ia secara khusus berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lombok Timur.
Ia juga menegaskan bahwa saran dan masukan dari DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan penting untuk evaluasi kinerja dan penentuan prioritas pembangunan ke depan.
“Kolaborasi antara legislatif dan eksekutif ini adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintah daerah.