Anews. Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masih beredarnya uang palsu di wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kasus peredaran uang palsu yang sebelumnya telah berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resor Lombok Timur. Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat.
Kapolres Lombok Timur mengatakan, masyarakat perlu bijak dan teliti dalam melakukan transaksi, terutama ketika menerima uang kertas yang dicurigai sebagai uang palsu.
“Uang palsu yang beredar di Kabupaten Lombok Timur saat ini sudah kita tangani dan pelakunya sudah kita tangkap. Akan tetapi, apabila masih ada yang beredar, tentunya kami dari kepolisian membutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat Lombok Timur,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat yang menemukan atau menerima uang yang diduga palsu agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Lombok Timur.
Masyarakat juga diminta memeriksa uang kertas secara teliti sebelum menerimanya. Menurutnya, terdapat sejumlah ciri yang dapat digunakan masyarakat untuk membedakan uang asli dengan uang palsu.
“Apabila masih ada dijumpai peredaran uang palsu, silakan segera melaporkan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Lombok Timur,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya uang palsu yang masih beredar di wilayah Lombok Timur. Polisi juga tengah menelusuri sumber atau jaringan yang menjadi hulu dari pembuatan uang palsu tersebut.
“Kemungkinan uang palsu masih ada yang beredar di Lombok Timur. Kita juga masih melakukan lidik dan penyelidikan ke hulunya,” katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, sumber yang diduga mencetak uang palsu tersebut berada di luar wilayah Lombok Timur. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta lokasi yang menjadi sumber pencetakan uang palsu tersebut.
Kapolres berharap masyarakat tidak panik, namun tetap meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kerja sama masyarakat, kata dia, sangat diperlukan agar setiap indikasi peredaran uang palsu dapat segera ditindaklanjuti dan tidak semakin meluas di tengah masyarakat.
