Bupati Minta OPD Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
Terjemahan

Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur merotasi puluhan pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebanyak 36 pejabat struktural Eselon II dan III resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin Malam (3/8/2026).

‎Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Acara tersebut disaksikan langsung Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dan Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

‎Dalam arahannya, Bupati Haerul Warisin mengatakan rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan kinerja perangkat daerah. Menurutnya, masih terdapat sejumlah catatan dari lembaga pengawas, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

‎Ia juga menyoroti masih banyaknya jabatan yang selama ini diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sehingga dinilai berpengaruh terhadap efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maupun hasil pemeriksaan.

‎”Selama ini pelantikan terkendala persoalan legalitas karena izin dari pemerintah pusat belum terbit. Alhamdulillah, pejabat yang dilantik hari ini telah mengantongi izin. Untuk jabatan Eselon II, III, dan IV yang masih kosong agar segera diusulkan,” tegas Haerul.

‎Bupati mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar menjadikan promosi jabatan sebagai amanah sekaligus motivasi untuk meningkatkan kinerja.

‎”Artinya tinggal menunggu waktu, semua akan mendapat giliran. Untuk itu berdoalah yang baik-baik, perbaiki kinerja, dan jalankan tugas pokok dan fungsi sebaik-baiknya karena itulah standar kerja kita,” ujarnya.

‎Ia menekankan bahwa setiap pejabat harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, bekerja keras, serta tanggap terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Menurutnya, aparatur sipil negara harus hadir memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjadi bagian dari solusi atas kebutuhan masyarakat.

‎Selain itu, Bupati meminta seluruh pejabat bersikap fleksibel dalam menjalankan kebijakan dan tidak mempersulit pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan penempatan pejabat telah mempertimbangkan latar belakang dan kompetensi masing-masing agar mampu bekerja secara optimal.

‎”Semoga pilihan saya tepat. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik. Mulai besok bekerjalah sesuai tupoksi. Bangkitkan kembali semangat yang sebesar-besarnya. Jangan kecewa karena dipindah, semuanya sudah diatur oleh Allah SWT, saya hanya perantara,” katanya.

‎Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta Keputusan Bupati Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator, yang keduanya ditetapkan pada 3 Agustus 2026.

‎Dari total 36 pejabat yang dilantik, sebanyak empat orang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 32 lainnya mengisi Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

Baca Juga :  Bupati Serahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban 2020

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai