Anews. Ratusan Pemuda Adat dari tujuh region Nusantara memanfaatkan Jambore Nasional (JAMNAS) V Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) di Wilayah Adat Perigi dan Limbungan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, sebagai ruang konsolidasi untuk merumuskan arah gerakan Masyarakat Adat ke depan.
Melalui rangkaian sarasehan yang berlangsung pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026, peserta menyepakati empat agenda strategis sebagai fondasi menjaga keberlanjutan Masyarakat Adat, yakni penguatan pendidikan adat, pembangunan ekonomi kolektif, regenerasi kepemimpinan, serta pendokumentasian Wilayah Adat.
Mengusung tema Memperkuat Organisasi dan Komunitas Adat, perwakilan dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua menilai perjuangan mempertahankan Wilayah Adat tidak dapat dilakukan secara sektoral. Pendidikan, ekonomi, kepemimpinan, dan dokumentasi dipandang sebagai satu kesatuan strategi agar generasi muda mampu melanjutkan perjuangan menjaga ruang hidup dan pengetahuan leluhur.
Pada Sarasehan Pendidikan Adat bertema Pendidikan Adat Sebagai Jalan untuk Meneruskan Pengetahuan Leluhur dalam Menguatkan Komunitas, peserta mengusung slogan “Gali, Rawat, Wariskan” sebagai mandat regenerasi pengetahuan. Forum menegaskan pendidikan adat harus lahir dari, oleh, dan untuk komunitas dengan menjadikan bahasa ibu, nilai budaya, dan pengetahuan tetua adat sebagai fondasi utama.
Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Samsul Hadi, mengatakan sekolah adat yang masih bertahan hingga kini merupakan hasil inisiatif komunitas.
”Sekolah adat yang masih eksis sampai saat ini semuanya mandiri, lahir dari inisiatif generasi muda dan pemangku adat. Pemerintah fungsinya mendorong, bukan memimpin,” ujarnya.
Ia menambahkan Kementerian Kebudayaan tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden mengenai pemenuhan hak Masyarakat Adat di bidang kebudayaan, termasuk penguatan sekolah adat, perlindungan pengetahuan tradisional, dan pendataan tempat-tempat sakral.
Deputi IV Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Marolop Manalu Gorga, menegaskan pendidikan adat tidak boleh hanya berorientasi pada keberhasilan individu.
”Kalau pendidikan adat hanya mimpi perorangan, napasnya pasti pendek. Pendidikan adat harus bertujuan mencapai impian komunitas,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan Eny Setyaningsih dari Life Mosaic. Menurut dia, hilangnya bahasa ibu dan praktik budaya akan menghilangkan pengetahuan yang hidup di dalamnya. Karena itu, perubahan harus dimulai dari komunitas melalui proses yang sabar dan kolektif.
Dalam diskusi kelompok, peserta dari berbagai daerah juga melaporkan ancaman terhadap bahasa ibu, hukum adat, dan Wilayah Adat akibat ekspansi pertambangan, perkebunan, serta hutan tanaman industri.
Isu penguatan komunitas berlanjut dalam Sarasehan Ekonomi bertema Membangun Kemandirian Ekonomi Kolektif di Tengah Krisis Global. Forum menyepakati penolakan terhadap model ekonomi ekstraktif yang dinilai merusak Wilayah Adat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi kolektif berbasis potensi lokal.
Deputi III Sekretaris Jenderal AMAN, Annas Radian Syarif, mengatakan kemandirian Masyarakat Adat hanya dapat dicapai apabila tiga pilar berjalan bersamaan, yakni berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan bermartabat secara budaya.
Sementara itu, Abdul Robi dari BPAN Sembalun memperkenalkan Gerakan Pulang Kampung sebagai strategi membangun ekonomi sekaligus memulihkan ekologi melalui pengembangan komoditas lokal seperti kopi dan alpukat.
Perwakilan Dewan Pemuda Adat Nusantara (DePAN) Region Jawa, Sucia Lisdamara Y.T., mengangkat potensi pohon aren sebagai contoh ekonomi komunitas berbasis pengetahuan leluhur. Di sektor keuangan, Direktur Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan PB AMAN, Arifin Saleh Monang, mendorong penguatan koperasi dan Credit Union sebagai alternatif pembiayaan bagi komunitas adat.
Hasil diskusi tujuh kelompok kemudian melahirkan sejumlah rekomendasi, antara lain pembentukan Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA), pemetaan potensi ekonomi Wilayah Adat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kedaulatan pangan.
Regenerasi kepemimpinan menjadi fokus pembahasan berikutnya. Deputi I Sekretaris Jenderal AMAN, Eustobio Rero Renggi, mengungkapkan sekitar 10,7 juta hektare Wilayah Adat mengalami alih fungsi atau dikuasai pihak lain dalam satu dekade terakhir.
”Kita masih terjebak dengan paradigma kota. Padahal ketika bicara Wilayah Adat, banyak sekali potensi yang bisa kita kembangkan,” ujarnya.
Yael Stefany menambahkan regenerasi organisasi juga harus berlangsung secara inklusif. Ia menyoroti masih minimnya keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan nasional BPAN dan mengingatkan pentingnya sikap tegas terhadap kebijakan yang mengancam Wilayah Adat.
Pada sesi penutup, Deputi II Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, mengajak Pemuda Adat memusatkan energi menghadapi ancaman eksternal dibanding konflik internal.
”Musuh di dalam itu sebenarnya tidak terlalu besar. Musuh di luar, itulah yang teramat besar,” katanya.
Forum merekomendasikan penguatan pelatihan kepemimpinan, pengelolaan data sosial dan Wilayah Adat, pelatihan jurnalistik, keterlibatan Pemuda Adat dalam proses Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (FPIC/PADIATAPA), serta pengembangan Gerakan Pulang Kampung secara lebih terstruktur.
Pembahasan mengenai dokumentasi Wilayah Adat juga menjadi perhatian dalam sarasehan bertajuk Menelusuri Jejak Leluhur: Pendokumentasian Wilayah Adat dan Gerakan Pulang Kampung. Kepala Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA), Kasmita Widodo, mengatakan peta bukan sekadar gambar wilayah, melainkan alat legitimasi dan alat perjuangan.
Menurut Kasmita, dari sekitar 36 juta hektare Wilayah Adat yang telah diregistrasi BRWA, baru sekitar 20 persen yang memperoleh pengakuan formal dari pemerintah. Ia menilai pemetaan partisipatif harus memuat sejarah asal-usul komunitas agar menjadi warisan pengetahuan sekaligus alat bukti dalam proses advokasi maupun hukum.
Sementara itu, Shera dari Mata Nusantara (Matata) mengingatkan pentingnya etika dalam dokumentasi. Menurut dia, tidak seluruh pengetahuan adat dapat direkam atau dipublikasikan sehingga setiap proses dokumentasi harus memperoleh persetujuan komunitas dan menghormati sistem pengetahuan adat.
Juru Kampanye Kaum Muda Telapak, Agetha Lestari, mendorong Pemuda Adat memanfaatkan telepon genggam sebagai alat mendokumentasikan perubahan di lapangan.
”Dokumentasi itu bukan cuma konten. Dokumentasi itu ingatan kolektif, bukti-bukti yang harus kita kumpulkan,” ujarnya.
Direktur Informasi dan Komunikasi AMAN, Titi Pangestu, menambahkan data yang dikumpulkan komunitas hari ini dapat menjadi alat perjuangan pada masa mendatang, baik untuk advokasi nasional maupun kampanye internasional.
Rangkaian sarasehan JAMNAS V BPAN menegaskan bahwa menjaga Wilayah Adat tidak hanya dilakukan melalui perlawanan terhadap ancaman dari luar. Upaya tersebut juga harus diwujudkan dengan merawat pengetahuan leluhur melalui pendidikan adat, membangun ekonomi yang berpihak pada komunitas, menyiapkan regenerasi kepemimpinan, serta mendokumentasikan sejarah dan ruang hidup sebagai bukti keberadaan Masyarakat Adat bagi generasi mendatang.
