‎Wamen ATR/BPN Minta Pemegang HGU Aktif Cegah Karhutla
Terjemahan

Anews. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
‎
‎Imbauan itu disampaikan Ossy saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026.
‎
‎Menurut dia, ancaman karhutla yang terjadi hampir setiap tahun tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.
‎
‎“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” kata Ossy.
‎
‎Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), pemegang HGU diwajibkan mengelola lahan secara bertanggung jawab.
‎
‎Kewajiban itu mencakup menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran dan sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.
‎
‎Selain itu, Ossy meminta jajaran ATR/BPN di daerah melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas atau hotspot yang terpantau.
‎
‎Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
‎
‎“Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ossy.
‎
‎Menurut dia, sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi.
‎
‎Apel kesiapsiagaan karhutla tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.
‎
Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satuan Tugas Karhutla dan dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Baca Juga :  BPN Lotim Telah Membagikan Sertifikat Gratis dalam PTSL

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai