‎Wamen ATR/BPN Minta Pemegang HGU Aktif Cegah Karhutla
Terjemahan

Anews. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengimbau seluruh pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk aktif melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

‎Imbauan itu disampaikan Ossy saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu, 6 Mei 2026.

‎Menurut dia, ancaman karhutla yang terjadi hampir setiap tahun tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga memengaruhi kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga aktivitas ekonomi.

‎“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh pemegang HGU untuk wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016,” kata Ossy.

‎Dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelepasan atau Pembatalan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Pakai (HP), pemegang HGU diwajibkan mengelola lahan secara bertanggung jawab.

‎Kewajiban itu mencakup menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran dan sumber air, hingga memastikan tata kelola lahan tetap aman dan tidak mudah terbakar.

‎Selain itu, Ossy meminta jajaran ATR/BPN di daerah melakukan pemantauan rutin terhadap wilayah HGU yang berpotensi mengalami kebakaran. Pengawasan dilakukan dengan membandingkan data bidang HGU dengan titik panas atau hotspot yang terpantau.

‎Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mentoleransi praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.

‎“Pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ossy.

‎Menurut dia, sanksi dapat berupa peringatan, evaluasi terhadap pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya berdasarkan tingkat pelanggaran dan hasil pemeriksaan lintas instansi.

‎Apel kesiapsiagaan karhutla tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago.

Kegiatan diawali dengan pemantauan pasukan Satuan Tugas Karhutla dan dilanjutkan dengan demonstrasi pemadaman api menggunakan berbagai peralatan oleh petugas di lapangan.

Baca Juga :  Amankan Aset Tanah PLN UIP Nusra Sinergi dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments