Menteri ATR/BPN Targetkan Berkas Layanan Pertanahan 2025 Nol pada Pertengahan 2026
Terjemahan

Anews. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat penyelesaian berkas layanan pertanahan yang menumpuk sejak 2025. Upaya percepatan ini telah digenjot sejak kuartal IV tahun lalu dan mulai menunjukkan hasil.

‎Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengatakan jumlah berkas yang tertunda terus menurun dalam satu kuartal terakhir. “Sudah ada penurunan selama satu kuartal ini. Level penurunannya sampai pada angka 22.000. Progresnya sudah bagus, tapi target kita berkas di Q1-Q2-Q3 tahun 2025 harus nol,” ujar Nusron dalam Rapat Pimpinan di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

‎Meski mencatat tren positif, Nusron menegaskan percepatan harus terus dilakukan agar pelayanan pertanahan lebih tertib. Ia menargetkan penyelesaian bertahap, dimulai dari berkas kuartal I 2025 yang harus rampung pada akhir Mei 2026, disusul kuartal II pada akhir Juni 2026.

‎Ia juga meminta Kantor Wilayah BPN di sejumlah provinsi yang masih memiliki tunggakan untuk segera menggelar rapat khusus. Langkah ini dinilai penting guna merumuskan strategi percepatan sekaligus mencegah penumpukan berkas serupa di masa depan.

‎“Kita buat strategi cleansing berkas seperti ini, dan bagaimana kejadian yang sama tidak terulang. Apakah mitigasi melalui teknologi, sistem IT, atau perbaikan SOP,” kata Nusron.

‎Dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan adanya peningkatan jumlah berkas yang berhasil diselesaikan secara nasional. Hingga kini, tercatat penurunan berkas mencapai 12.285 berkas, meski sempat terhambat libur panjang hari raya.

‎Menurut Ary Sucaya, sejumlah kendala masih menjadi penyebab tertahannya berkas di kantor pertanahan. Di antaranya adalah sengketa lahan, persoalan batas wilayah, serta kelengkapan dokumen yang belum dipenuhi pemohon.

‎“Ada yang sengketa, ada masalah batas, dan ada juga berkas yang masih menunggu kelengkapan dari pemohon,” ujarnya.

‎Rapat pimpinan ini turut dihadiri pejabat tinggi madya dan pratama di lingkungan ATR/BPN, termasuk Direktur Jenderal dan Inspektur Jenderal, serta Kepala Kantor Wilayah BPN dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara luring maupun daring.

Pemerintah berharap percepatan ini tidak hanya menuntaskan tunggakan lama, tetapi juga memperbaiki sistem layanan pertanahan agar lebih efisien dan transparan ke depan.

Baca Juga :  Digitalisasi Pertanahan Diperkuat

 

guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments