Anews. Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Lombok Timur tidak lagi dijabat oleh Sekretaris Daerah, melainkan akan dialihkan kepada Asisten I . Pergeseran itu disebut sebagai bagian dari penyesuaian standar operasional prosedur (SOP).
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, membenarkan perubahan tersebut. “Ketua satgas MBG akan bergeser ke Asisten I secara SOP. Begitu juga di provinsi, ketua satgas MBG adalah Asisten I. Maka di Lombok Timur juga akan seperti itu. SK sedang dalam proses,” kata Juaini saat dikonfirmasi media, Selasa, 25 Februari 2026.
Ia menegaskan, saat ini dirinya berbicara dalam kapasitas sebagai Sekretaris Daerah, bukan lagi sebagai Ketua Satgas MBG tuturnya kepada wartawan saat dimintai tanggapan terkait dengan banyaknya kritikan masyarakat terhadap menu MBG di Kab Lotim.
Meski menu MBG saat ini banyak menuai kritik, Juaini menyebut program tersebut berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Salah satu indikator yang diklaim meningkat adalah nilai tukar petani.
“Data statistik menunjukkan nilai tukar petani naik dari 126 menjadi 138,” ujarnya. Ia juga menyebut pertumbuhan ekonomi Lombok Timur mengalami kenaikan.
“Tahun lalu di kisaran 5 persen, sekarang sudah 6 koma sekian persen. Memang belum dirilis resmi, tapi kami sudah mendapat bocoran,” katanya.
Menurut Juaini, kritik masyarakat bukan berarti penolakan terhadap program MBG. “Masyarakat bukan kurang suka atau menolak MBG. Kritik itu hak rakyat. Wajar mereka memprotes dan itu tidak boleh dibatasi,” ujarnya.
Juaini menilai persoalan yang mencuat lebih pada kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan, khususnya terkait menu yang disajikan di SPPG.
“Masyarakat ingin apa yang dijanjikan sesuai dengan yang diterima. Output-nya dulu yang dilihat, termasuk menu yang disajikan,” kata dia.
Ia menyebut Lombok Timur menjadi daerah dengan jumlah MBG terbanyak, sehingga potensi persoalan juga lebih besar. Namun ia menegaskan tidak semua SPPG bermasalah.
Menurut Juaini, standarisasi seharusnya menjadi kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) yang memiliki perwakilan di tingkat provinsi dan kabupaten. Satgas di daerah, kata dia, lebih berperan pada penanganan dampak, seperti jika terjadi keracunan atau persoalan kesehatan lain, serta menghitung dampak ekonomi.
“Kalau sudah teknis soal menu dan kandungan gizi, itu ranah internal SPPG. Di sana ada ahli gizi dan akuntan yang mestinya mencocokkan,” ujarnya.
Terkait kemungkinan Dinas Kesehatan melakukan kajian khusus atas kandungan gizi menu MBG, Juaini mengatakan hingga kini belum ada langkah ke arah tersebut. Ia berharap berbagai masukan dari masyarakat dapat menjadi bahan evaluasi.
Ia juga menyinggung pentingnya transparansi anggaran. Menurut dia, publik berhak mengetahui kesesuaian antara alokasi anggaran per siswa dengan kualitas makanan yang diterima.
“Misalnya anggaran per siswa Rp 15 ribu, ternyata setelah dihitung layaknya Rp 13 ribu, ini yang perlu transparan. Kalau memang begitu, sesuaikan saja secara terbuka,” ujarnya.
Juaini menegaskan, masyarakat di daerah tidak menolak program MBG. Ia berharap evaluasi berkelanjutan dapat memperbaiki pelaksanaan di lapangan agar mendekati perencanaan dan harapan masyarakat.
“Banyaknya feedback, termasuk yang negatif, saya kira akan menjadi bahan perbaikan untuk kebijakan di tahap berikutnya,” kata dia.
