Bupati Lombok Timur Pastikan Perombakan Besar Pimpinan OPD Mulai 20 Agustus
Terjemahan

Anews. Bupati Kabupaten Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memastikan akan melakukan perombakan besar-besaran kembali terhadap jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai 20 Agustus 2025. Kebijakan ini diklaimnya sebagai langkah evaluatif terhadap kinerja seluruh pejabat eselon di lingkup Pemkab Lotim.

‎Kepastian itu disampaikan langsung oleh Bupati usai melantik sejumlah kepala OPD dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, baru-baru ini.

“Pelantikan akan kembali kita lakukan di atas tanggal 20 Agustus Insyaallah, dan itu kita yang akan melihat sendiri siapa yang cocok jadi camat, lurah, kepala bidang, maupun kepala dinas. Dan mulai hari ini, kita evaluasi semua,” ujar Bupati Haerul Warisin kepada wartawan.

‎Bupati juga menegaskan bahwa proses mutasi dan pelantikan pejabat nanti tidak akan lagi melalui izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Krena batas waktu enam bulan pasca pelantikan kepala daerah sudah terlampaui sehingga Pemkab Lotim memiliki kewenangan penuh untuk menata kembali posisi pejabat ASN.

“Terkait dengan batas enam bulan itu, setelah lewat maka kita bisa mengevaluasi ASN kita tanpa harus meminta izin lagi,” imbuhnya.

‎Menurut Bupati, kebijakan perombakan ini dilakukan untuk mendukung kinerja ASN dalam mewujudkan program unggulan daerah, khususnya program Lotim Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).

Baca Juga :  Kunker Danrem 162/WB kali ini ke Kodim 1615/Lotim

“Kita ingin ASN yang punya dedikasi, inovatif, dan kreatif. Kalau tugasnya bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, maka dia harus cepat dan tidak boleh berbelit,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa jika ada jabatan kosong baik yang diisi oleh pelaksana tugas (PLT) maupun pejabat definitif namun dinilai kurang tepat, maka akan dilakukan rotasi atau pergeseran sesuai kebutuhan.

‎Meski telah mengumumkan rencana perombakan tersebut, Bupati belum menyebutkan secara rinci kepada media siapa saja pejabat yang akan diganti maupun indikator evaluasi yang digunakan.

‎Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Lotim belum merilis daftar pejabat yang akan dimutasi diatas tanggal 20 Agustus tersebut. Namun sejumlah pihak berharap agar perombakan dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan kepentingan politik.

Baca Juga :  SULTan Implementasi ASN BerAKHLAK Bermutu di Launching

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments