Anews.Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur menjadwalkan penyerahan puluhan unit Rumah Layak Huni Mahyani pada agenda refleksi akhir tahun pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H.Haerul Warisin dan H.Moh Edwin Hadiwijaya (Iron–Edwin) yang akan digelar pada 29 Desember 2025.
Penyerahan rumah tersebut direncanakan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Timur kepada para penerima manfaat. Total rumah yang akan diserahkan diperkirakan mencapai sekitar 50 unit, yang bersumber dari dana bagi hasil Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat serta dana zakat Bank NTB.
Sekretaris Baznas Lombok Timur, Nurul Hadi, mengatakan pihaknya memprioritaskan penyelesaian 25 unit rumah yang dibiayai dari dana zakat Bank NTB agar dapat diserahkan pada momentum refleksi akhir tahun tersebut.
“Insyaallah penyerahan akan dilakukan oleh Bupati kepada penerima. Jumlahnya sekitar 50 unit, dari dana bagi hasil Baznas provinsi dan dana zakat Bank NTB. Namun yang kita prioritaskan tuntas tahun ini adalah 25 unit dari zakat Bank NTB agar bisa diserahkan pada tanggal 29,” kata Nurul.
Menurut Nurul, momentum refleksi akhir tahun pemerintahan Iron–Edwin dinilai tepat untuk menyerahkan hasil program kolaboratif tersebut, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan Baznas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak mampu.
Penyerahan rumah Mahyani itu juga akan dirangkaikan dengan agenda “ngopi bareng” bersama Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi ajang silaturahmi sekaligus dialog santai antara pemerintah daerah dan masyarakat penerima manfaat.
Program Rumah Layak Huni Mahyani sendiri merupakan program kolaborasi Baznas Provinsi NTB dan Baznas Lombok Timur yang memanfaatkan dana zakat untuk membantu warga kurang mampu memiliki hunian yang layak, aman, dan sehat.
