Anews. Memasuki musim penghujan, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, genangan, dan tanah longsor. Imbauan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Ruang Rapat Bupati pada Senin (27/10).
Langkah ini sejalan dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut sejumlah wilayah Indonesia, terutama di bagian selatan ekuator termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, mulai memasuki musim hujan pada pekan terakhir Oktober 2025.
Bupati Haerul Warisin meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur, H. Pathurrahman, untuk segera melakukan pembersihan ranting dan dahan pohon di sejumlah ruas jalan utama.
“Kita ingin memastikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan tetap terjaga. Jangan sampai ada kejadian yang tidak diinginkan akibat cuaca ekstrem,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan Camat Selong dan para lurah di wilayah perkotaan agar memperhatikan kondisi infrastruktur drainase. Ia meminta agar dilakukan langkah-langkah pencegahan dini terhadap potensi banjir dengan berkoordinasi bersama OPD terkait.
“Fokuskan perhatian pada kawasan strategis perkotaan. Pastikan saluran air berfungsi dengan baik agar tidak menimbulkan genangan saat hujan deras,” ujarnya.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam upaya mitigasi dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
“Masyarakat diharapkan ikut memastikan saluran drainase tidak tersumbat. Kewaspadaan dan kesiapsiagaan kita bersama menjadi kunci untuk meminimalisasi risiko bencana,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, selain membahas antisipasi bencana, Bupati Warisin juga menyoroti kinerja pendapatan daerah. Ia menekankan pentingnya optimalisasi realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pariwisata.
Kepada Camat Sembalun, Bupati memberikan arahan tegas untuk menertibkan para pemilik usaha wisata yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Silakan lakukan penertiban. Jangan ragu menarik kewajiban pajak mereka. Jika perlu, koordinasikan dengan Satpol PP,” kata Warisin dengan nada tegas.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
