Anews. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menghadiri Rapat Paripurna II Rapat ke-3 Masa Sidang I DPRD Lombok Timur yang digelar pada Kamis (25/9) di Ruang Rapat Utama DPRD. Rapat tersebut mengusung agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Wabup Edwin menanggapi berbagai masukan dan sorotan dari fraksi-fraksi DPRD, mulai dari efisiensi belanja rutin, jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan akuntabilitas pemerintah daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN yang mendorong pengurangan belanja rutin untuk dialihkan ke belanja modal, Wabup menyatakan bahwa langkah tersebut akan ditempuh secara bertahap dan berkelanjutan. Saat ini, belanja rutin yang mencapai Rp 2,66 triliun lebih mencakup alokasi untuk gaji dan tunjangan ASN, BOS, operasional fasilitas kesehatan, iuran BPJS, belanja hibah, dan subsidi bunga KUR bagi UMKM.
”Pengalihan ke belanja modal membutuhkan dukungan penuh dari seluruh fraksi DPRD, agar prosesnya berjalan optimal dan tidak mengganggu layanan publik yang ada,” ujar Wabup.
Terkait sorotan Fraksi Nasdem dan Gerindra mengenai kepesertaan BPJS bagi masyarakat miskin, Wabup menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga memiliki akses layanan kesehatan yang layak.
Ia merinci empat langkah strategis : dimana Reaktivasi BPJS PBI lebih dari 127 ribu peserta yang sebelumnya dinonaktifkan akibat penerapan Sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Alokasi Anggaran BPJS PBI Daerah dan Pemerintah mengalokasikan Rp 83,5 miliar untuk 195.271 peserta. Berikutnya Pelayanan BPJS Cepat: Warga miskin ekstrem yang sedang dirawat dan belum memiliki BPJS dapat segera diaktifkan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan syarat administrasi minimal.
Penambahan Kuota: Penambahan peserta BPJS PBI daerah sekitar 6.000 orang setiap bulan, guna mencapai target Universal Health Coverage (UHC) minimal 80%.
Menanggapi Fraksi Nasdem yang mengangkat kerusakan jembatan penghubung Desa Teko dan Apitaik akibat banjir, Wabup menjelaskan bahwa permohonan dana hibah telah diajukan melalui skema rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) BNPB.
Jika hingga akhir 2025 belum ada kepastian dana, Pemda akan mengalokasikan anggaran pembangunan jembatan permanen pada APBD 2026. Namun, untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap terjaga, pemerintah segera membangun jembatan darurat menggunakan Dana Tak Terduga.
Wabup juga merespons pandangan Fraksi Perindo, PAN, Gerindra, dan Bintang Perjuangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah tengah mengkaji ulang regulasi daerah, memutakhirkan data potensi pajak dan retribusi, serta menerapkan strategi pemungutan yang lebih inovatif dan kolaboratif.
Terkait LPG 3 kg yang dipersoalkan Fraksi Gerindra, Wabup mengungkapkan bahwa pemerintah telah menginstruksikan Satpol PP untuk memantau penggunaan LPG subsidi di Dapur MBG, dan memastikan hanya masyarakat kurang mampu yang menggunakannya. Selain itu, Pemda akan membentuk Satgas MBG untuk memperkuat pengawasan.
Sebagai penutup, Wabup menanggapi pandangan Fraksi Golkar terkait penguatan peran Inspektorat Daerah. Ia menegaskan bahwa Inspektorat akan terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme auditor, menyusun program kerja berbasis risiko, serta memantau secara ketat tindak lanjut hasil audit internal.
“Seluruh tanggapan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat. Harapannya, hal ini menjadi dasar pembahasan teknis selanjutnya,” pungkas Wabup Edwin.