Kantor Pertanahan Lombok Timur Resmi Implementasikan Layanan Peralihan Hak Tanah Secara Elektronik
Terjemahan

Anews. Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur resmi memulai implementasi Layanan Peralihan Hak atas Tanah Secara Elektronik, sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi digital layanan pertanahan Kementerian ATR/BPN. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran layanan serupa di lima kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi NTB, yang diresmikan pada Senin, 15 September 2025, oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB.

‎Pelayanan peralihan hak secara elektronik ini tidak hanya sekadar perubahan sistem, tetapi menjadi langkah strategis menuju pelayanan publik yang lebih modern, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

‎Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi NTB menegaskan pentingnya pengawasan dan konsistensi dalam pelaksanaan transformasi dari data konvensional menuju digital. Untuk memastikan kelancaran proses ini, Kanwil juga meminta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) melalui Surat Keputusan di setiap kantor pertanahan.

Baca Juga :  Pemkab Lotim Wacanakan Alih Kelola RSUD Labuhan Haji ke BAZNAS, Jadi Rumah Sakit Dhuafa

‎“Transformasi digital ini menuntut keterlibatan aktif seluruh jajaran. Satgas akan menjadi penggerak utama agar proses peralihan digital berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap Kepala Kanwil dalam arahannya.

‎Sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan pelaksanaan pada hari pertama, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menggelar pendampingan teknis bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) beserta staf, petugas loket, serta staf Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

‎Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Darmawan Wibowo, S.ST., yang menjelaskan bahwa mayoritas layanan pertanahan sekitar 83% merupakan permohonan peralihan hak. Oleh karena itu, digitalisasi layanan ini merupakan inovasi krusial.

‎‎“Peralihan elektronik ini terbukti mampu mempersingkat waktu penyelesaian hingga 50%. Lebih cepat, mudah, dan efisien,” ujar Darmawan.

Baca Juga :  Momentum Hari Kemerdekaan Jadi Ajang Branding Wisata Lokal di Lombok Timur

‎“Kami berharap implementasi ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan komitmen kami, yaitu menghadirkan pelayanan prima sesuai slogan ‘Batur Lotim Senang Memudahkan,”

‎Program Layanan Peralihan Elektronik memungkinkan proses peralihan hak atas tanah dilakukan sepenuhnya secara digital, mulai dari pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan dokumen. Hal ini tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi juga meminimalisir potensi penyimpangan serta mempercepat pelayanan bagi masyarakat.

‎Dengan implementasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendorong digitalisasi layanan pertanahan secara nasional.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments