Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) menyatakan komitmennya dan prioritaskan untuk memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan anak-anak yatim dan yatim piatu di wilayahnya. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam pernyataan resminya pada Senin (19/5).
Menurut Bupati Haerul Warisin, Kabupaten Lombok Timur tidak hanya memiliki jumlah penduduk terbanyak di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tetapi juga tercatat sebagai wilayah dengan jumlah anak yatim piatu terbanyak secara nasional. Menghadapi realitas tersebut, Bupati menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan anak yatim tidak bisa sepenuhnya disandarkan pada anggaran Kementerian Sosial.
“Pemerintah daerah akan mencari regulasi yang memungkinkan serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak, seperti BAZNAS Lombok Timur dan program CSR dari BUMD. Kita tidak bisa membiarkan anak-anak ini tanpa perhatian,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Lotim telah menginstruksikan Dinas Sosial untuk segera berkoordinasi dengan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tingkat kecamatan guna melakukan pendataan ulang terhadap anak-anak yatim piatu yang belum tercatat sebagai penerima manfaat.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan pesan motivasi kepada anak-anak yatim agar tidak berkecil hati atas kehilangan orang tua.
“Banyak anak yatim yang mampu sukses tanpa kehadiran orang tua. Mari kita semua menjadi ayah dan ibu bagi mereka,” ujar Bupati. Ia juga menegaskan bahwa kepedulian sosial adalah bentuk keberkahan, dan sedekah kepada anak yatim tidak akan mengurangi harta, justru menambahnya.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Sosial RI, Ari Mukti, menyampaikan apresiasi atas respons cepat Pemkab Lotim dalam mengatasi tantangan pendataan dan penyaluran bantuan bagi anak-anak yatim piatu.
“Lombok Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah anak yatim terbanyak di Indonesia. Dari total 6.800 anak penerima bantuan, sekitar 3.000 berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sisanya dari individu,” jelasnya.
Hingga saat ini, sebanyak 4.166 anak telah mencairkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. Namun, 1.972 anak lainnya masih belum mengaktifkan rekening, termasuk sebagian besar yang berada di bawah naungan LKS. Bantuan yang diberikan senilai Rp200.000 per bulan per anak, diharapkan mampu menunjang kebutuhan dasar mereka.
Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan daerah yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (SMART).