Anews. Rencana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Lombok Timur memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 4.000 guru ngaji, marbot, imam masjid, dan pengurus masjid belum dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lombok Timur, Jamali, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima koordinasi resmi dari Baznas terkait program tersebut. Padahal, pemerintah daerah telah memiliki data penerima insentif guru ngaji dan pengurus masjid yang telah diverifikasi.
“BAZNAS belum berkoordinasi dengan kami. Terkait program BAZNAS yang akan membayarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.000 guru ngaji dan marbot, saya rasa perlu dikoordinasikan terlebih dahulu karena sampai saat ini belum ada koordinasi dengan Kesra terkait program tersebut, khususnya menyangkut guru ngaji, marbot, dan pengurus masjid,” kata Jamali.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan program insentif bagi guru ngaji dan pengurus masjid untuk tahun 2025 hingga 2026 dengan total anggaran mencapai Rp 3,2 miliar.
Jamali menjelaskan data penerima insentif yang dimiliki pemerintah daerah saat ini terdiri atas 2.027 guru ngaji, 1.000 marbot masjid, 21 imam masjid, dan 21 pimpinan atau pengurus masjid. Seluruh data tersebut telah melalui proses verifikasi.
“Data guru ngaji, marbot dan pengurus masjid penerima insentif yang kami miliki saat ini merupakan data valid, bukan data sementara,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui jumlah guru ngaji di Lombok Timur masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan secara menyeluruh.
“Jumlah guru ngaji di Lombok Timur sangat banyak. Dengan anggaran yang tersedia saat ini, tentu tidak mungkin semuanya bisa tercover,” katanya.
Jamali menilai program Baznas merupakan langkah positif dalam memberikan perlindungan sosial kepada guru ngaji dan marbot. Namun, ia menegaskan perlunya sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih penerima manfaat.
Menurut dia, Bagian Kesra selama ini telah membangun sistem pendataan yang melibatkan relawan di tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan keberadaan serta status keaktifan guru ngaji dan marbot, termasuk mengecek apakah yang bersangkutan telah menerima bantuan dari program lain atau tidak.
“Aturannya, satu guru ngaji atau marbot hanya mendapatkan satu jenis bantuan, apakah berupa insentif atau terdaftar sebagai penerima kartu BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Jamali juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2025 untuk memberikan perlindungan kepada guru ngaji. Program tersebut masih berlanjut hingga tahun 2026 ini.
Sementara itu, Sekretaris Baznas Lombok Timur, Nurul Hadi, S.S., M.Pd. mengatakan program pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan marbot telah menjadi keputusan pimpinan Baznas. Meski demikian, pihaknya mengakui koordinasi dengan Kesra tetap diperlukan sebelum program dijalankan.
“Ke depan nanti kita akan berkoordinasi dengan Kesra terkait data ini dan bagaimana mekanisme selanjutnya terkait dengan mata program yang sudah disepakati ini,” kata Hadi.
Sementara itu Menurut wakil ketua II BAZNAS Kab Lotim Dr Hamidi, mengakui angka 4.000 penerima yang sebelumnya disampaikan ketua BAZNAS itu merupakan estimasi global yang masih akan disesuaikan dengan hasil verifikasi lapangan.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh dari Dewan Masjid Indonesia (DMI), jumlah marbot atau masjid di Lombok Timur mencapai sekitar 1.451 orang. Sementara jumlah guru ngaji dihitung menggunakan pendekatan sampling berdasarkan jumlah desa dan kelurahan yang mencapai 254 wilayah.
“Kalau misalnya per desa diambil 10 guru ngaji, jumlahnya sekitar 2.540 orang. Ditambah sekitar 1.400 marbot, maka akan mendekati angka yang disampaikan,” ujarnya.
Hamidi juga menegaskan program Baznas bukan berupa bantuan tunai, melainkan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi guru ngaji tradisional dan marbot yang memenuhi kriteria tertentu. Penerima manfaat tidak hanya guru ngaji yang mengajar di mushala, tetapi juga yang mengajar secara tradisional di rumah dan telah melalui verifikasi faktual.
Ia mengatakan jumlah pasti penerima manfaat baru dapat ditentukan setelah proses verifikasi lapangan selesai dilakukan oleh tim Baznas.
“Sampai saat ini sudah ada data yang masuk dari Kecamatan Sikur untuk guru ngaji dan marbot. Selanjutnya akan diverifikasi dan dikoordinasikan dengan OPD terkait, dalam hal ini Kesra Kabupaten Lombok Timur,” katanya.
Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan dapat memberikan jaminan sosial bagi guru ngaji dan marbot yang selama ini berperan dalam pelayanan keagamaan di masyarakat. Namun, sinkronisasi data antara Baznas dan pemerintah daerah dinilai menjadi langkah penting agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan duplikasi penerima manfaat.
