Anews. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Dinas Sosial akan melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap anak yatim dan yatim piatu yang belum tersentuh oleh program bantuan pemerintah di seluruh desa se-Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Dinas Sosial Lombok Timur, H. Suroto, menyampaikan bahwa pendataan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan anak-anak yatim dan piatu.
”Dalam upaya pendataan nanti, Dinas Sosial akan berkoordinasi langsung dengan seluruh Kepala Desa. Kita akan mengeluarkan surat edaran kepada semua desa agar proses pendataan dapat berjalan secara menyeluruh dan terarah,” ujar Suroto, kepada media ini beberapa hari lalu di ruang kerjanya.
Pendataan dijadwalkan akan dimulai pada awal Juni 2025, setelah proses pencairan bantuan anak yatim yang bersumber dari pemerintah pusat rampung. Sasaran dari program ini adalah anak yatim dan yatim piatu dengan usia maksimal 18 tahun.
Sementara itu terkait besaran bantuan yang akan diberikan nantinya oleh pemerintah daerah, Suroto menegaskan bahwa nilainya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
”Nilai bantuan tentu akan sangat tergantung pada kekuatan fiskal daerah. Tapi yang terpenting, anak-anak ini harus masuk dalam data dan diperhatikan kebutuhannya,” imbuhnya.
Menurut data terakhir, Lombok Timur tercatat sebagai daerah dengan jumlah anak yatim terbanyak di Indonesia. Dari total 6.800 anak penerima bantuan pusat, sekitar 3.000 berasal dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), sisanya merupakan penerima mandiri. Namun demikian, hingga kini baru 4.166 anak yang telah mencairkan bantuan, sedangkan 1.972 anak lainnya belum mengaktifkan rekening penerima bantuan namun itu sedang diupayakan oleh Dinas Sosial Kab Lotim.
Pemerintah pusat memberikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan per anak, guna menunjang kebutuhan dasar mereka.
Sementara itu, Bupati H. Haerul Warisin menegaskan bahwa Pemkab akan berupaya menciptakan regulasi yang memungkinkan serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperkuat dukungan bagi anak-anak yatim dan piatu di daerah ini.
“Kita tidak bisa membiarkan anak-anak ini tanpa perhatian. Kami akan bersinergi dengan BAZNAS Lombok Timur, program CSR dari BUMD, dan lembaga lainnya,” tegas Bupati.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi bagian dari program perlindungan sosial yang komprehensif bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dan hidup dalam keterbatasan.