Anews. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.417 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati pada Rabu (30/4). Acara ini menjadi momen membanggakan yang disambut penuh haru oleh seluruh pihak yang hadir.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pengangkatan para PPPK yang telah melalui proses seleksi panjang. Ia mengaku terharu, mengingat dirinya pernah merasakan menjadi tenaga honorer selama enam bulan. “Bekerjalah dengan penuh berkah, agar semangat kerja kita lebih hebat lagi daripada saat menjadi honorer,” pesannya.
Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri melalui semangat kerja, kreativitas, kegemaran membaca, serta mencontoh hal-hal baik agar penghasilan yang diterima dapat membawa keberkahan. Ia mendorong para PPPK untuk terus berkembang dan berpikir maju.
Selain itu, Bupati mengangkat isu kesetaraan antara PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menurutnya, PPPK memiliki kapasitas dan kinerja yang setara dengan PNS, meskipun saat ini belum diberi ruang untuk menduduki jabatan struktural seperti kepala sekolah atau kepala puskesmas. Ia pun memahami jika ada PPPK yang memilih mengundurkan diri karena keterbatasan ini. Meski begitu, ia berharap ke depan, PPPK yang berkinerja dan berprestasi dapat diberi kesempatan menduduki jabatan struktural.
Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko, turut hadir dan menyampaikan bahwa ASN terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK, dan keduanya dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi, terutama di tengah perkembangan teknologi. Ia juga menegaskan bahwa ASN bisa diberhentikan jika tidak menunjukkan kinerja yang baik, sesuai kewenangan kepala daerah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Lombok Timur, H. Mugni, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan formasi ASN sebanyak 15.841 berdasarkan Analisa Beban Kerja (ABK), namun karena keterbatasan anggaran daerah, hanya 1.600 formasi yang disetujui, yang terbagi untuk CPNS dan PPPK.
Dari 1.500 formasi PPPK yang dibuka, masing-masing terdiri dari 500 formasi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis, tercatat lebih dari 9.820 pendaftar. Setelah melalui proses seleksi, sebanyak 1.417 orang dinyatakan lulus. Adapun dari 100 formasi CPNS, terdapat 14 formasi yang tidak terisi.
Penyerahan SK PPPK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Lombok Timur, didampingi oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Sekretaris Daerah, dan Kepala BKPSDM.