AmpenanNews. Bupati Kabupaten Lombok Timur H.M Haerul Warisin, sebut kendati Cakupan Kesehatan Universal atau Universal Health Coverage (UHC) Lombok Timur telah mencapai di atas 98 persen akan tetapi tingkat keaktifan masih berada di 76,56 persen dari ketentuan minimal 80 persen. oleh karena itu dibutuhkan upaya untuk mendorong pemenuhan target minimal tersebut.
Hal tersebut menjadi salah satu isu yang mengemuka pada Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Kabupaten Lombok Timur yang dipimpin Bupati H. Haerul Warisin, yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Selasa (18/3).
Kegiatan rapat tersebut diikuti Kepala Cabang BPJS Selong Elly Widiani, Sekda H. Muhammad Juaini Taofik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Dinas Dukcapil serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Salah satu yang menyumbang masih belum tercapainya tingkat keaktifan Lombok Timur adalah pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan pekerja penerima upah badan usaha (PPU BU). Untuk itu Bupati berencana akan menerbitkan peraturan bupati yang akan mendorong badan usaha khususnya, agar memberikan jaminan kesehatan bagi pegawainya.
Bupati juga mengarahkan Kepala Dinas Sosial untuk meningkatkan penerima bantuan iuran (PBI) pusat sehingga mengurangi beban Pemda. Meski begitu Ia berkomitmen mempertahankan UHC di atas 98% salah satunya dengan memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Menutup rapat pertama forum itu, Bupati menyampaikan terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan seraya berharap masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang setara dan berkualitas.