AmpenanNews. Kepala Bidang (Kabid) PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur Tohri Habibi, akui saat ini masih terdapat masalah dalam hal penginputan data setoran masyarakat wajib pajak ke dalam sistem aplikasi yang ada di Bapenda.
Menurut Habibi, masalah seperti itu memang ada, karena mengingat jumlah wajib pajak yang ditangani oleh petugas itu mencapai 430 ribu Wajib pajak, sehingga keteledoran, kelalaian dari petugas pungut pajak dalam menginput pelaporan pasti ada.
Isu atau dugaan persoalan adanya setoran wajib pajak yang dipungut oleh petugas pajak namun belum terinput ke dalam sistem aplikasi Bapenda tersebut tengah banyak diperbincangkan belakangan ini.
Menanggapi hal tersebut, Tohri, kemudian berjanji untuk terus menerus akan melakukan pengawasan intens.
“Pengawasan akan terus menerus kami tingkatkan, tujuannya agar amanah dan uang rakyat tersebut betul-betul teradministrasi dengan baik,” katanya, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat. Selasa (04/02/2025).
Selain itu lanjut Tohri, adapun langkah lain kedepannya yang akan dilakukan, Ia akan terus mendorong digitalisasi terhadap pembayaran pajak, sehingga kedepannya akan dapat mengurangi proses manual di lapangan
“Tahun ini kami upayakan aplikasi yang memungkinkan desa dapat menginput langsung setoran PBB. tujuannya untuk mengurangi birokrasi,” katanya.
Sementara itu bagi masyarakat wajib pajak yang sudah membayar pajak namun merasa dirugikan akibat pelaporan belum tercatat, Habibi, mempersilahkan masyarakat mengadukan hal tersebut ke Bapenda.
“Silahkan datang ke Bapenda ataupun melalui call center bapenda dengan melampirkan bukti bayar,” imbuhnya.