Lalu Ahmad Ismail Sebut Kampanye di Media Sosial Lebih Efektif
Terjemahan

AmpenanNews. Lalu Ahmad Ismail Calon Legilatif DPR Provinsi NTB Daerah Pemilihan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) Nomor Urut 1 (satu) menyebutkan bahwa kampanye melalui media sosial sangat efektif dan menjadi fasilitas yang ampuh untuk membawa daya tarik pemilih, khususnya pemilih Generasi Zoomer (G-Z.) pengganti dari generasi Milenial.

Hal tersebut disampaikan oleh Dewan termuda DPRD Provinsi NTB, Lalu Ahmad Ismail, pengguna internet di Indonesia didominasi generasi pemilih milenial dan G-Z lanjutnya,, PEMILU 2024. kesempatan para calon legeslatif menggunakan media sosial sehingga mudah untuk memberikan pendidikan politik bagi publik, baik itu dari sisi positif atau negatif.

Baca Juga :  Majelis Adat Sasak ( MAS ) Siapkan Tim Mediator Adat

” Dengan menyebarkan informasi langsung oleh dilakukan para Calon Legislatif itu sendiri maka tingkat penyebaran hoaks atau misinformasi atau penyebaran hoax dapat ditekan sebagaimana yang kita ketahui terus mengalami peningkatan jelang Pemilu 2024,” ungkapnya.

Lalu Ahmad Ismail juga menyampaikan bahwa tahapan proses Pemilu 2024 saat ini tinggal menunggu hari saja karena kurang lebih kurang dari satu bulan.

” Untuk itulah, menggunakan media sosial dalam bersosialisasi sangat efektif dengan tentunya memperhatikan UU Pemilu yang telah ditetapkan” papar LAIS singkatan nama Lalu Ahmad Ismail dikenal masyarakat.

LAIS juga menyampaikan jangan sampai para calon legislatif juga lupa akan Ketentuan ada di Peraturan KPU No. 15 tahun 2023. Pada Pasal 37 Ayat (1) dijelaskan bahwa peserta pemilu bisa memanfaatkan media sosial untuk kampanye.

Baca Juga :  Kapolda, Danrem dan Wakajati Bicara Capaian Pembangunan NTB Setahun Zul - Rohmi

” Akun media sosial yang berlaku pada pada pasal 37 ayat (1) paling banyak 20 (dua puluh) akun untuk setiap jenis aplikasi yang ada seperti akun tiang tiang tetap “Lalu Ahmad Ismail”,” jelasnya.

Begitu juga terkait dengan akun LAIS telah dilaporkan secara resmi ke KPU sebagaimana peraturan PKPU yang berlaku agar sebagai calon legislatif selalu taat akan tahapan tahapan yang akan dilalui.

” Media sosial hari ini tidak berlaku one man one vote, pasalnya satu orang bisa memiliki kekuatan setara ratusan, ribuan bahkan jutaan apalagi calon dari kalangan generasi z sebagai pengganti milenial sehingga media sosial efektif sebagai pertukaran ide, penyebaran berbagai ide cepat dan tanpa batas,” tutup LAIS dengan penampilan trendinya ditemui di kediamannya di Sekotong.

Baca Juga :  Sri Mulyani Jamin Ketersediaan Anggaran JADUP

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments