Rapat Paripurna lV Sidang Pertama di Rupatama Kantor DPRD Lotim
Terjemahan

AmpenanNews. Pj. Bupati Kabupaten Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik menghadiri Rapat Paripurna IV Rapat ke-1 Masa Sidang 1, Kamis (9/11). Paripurna yang berlangsung di Rupatama Kantor DPRD itu terkait penyampaian pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Ia menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan Perpem Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah TA 2024.

Disampaikannya gambaran umum kebijakan pendapatan dan belanja serta pembiayaan daerah pada KUA dan PPAS APBD TA 2024, yaitu pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 3,287 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,732 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar lebih dari Rp. 38,121 miliar. Berikutnya belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 3,218 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 66 Milyar lebih.

Baca Juga :  DPRD Lotim, Sindir Upaya DESDM Provinsi Reklamasi Tambang Galian C

Selain menekankan perlunya sinergisitas, disampaikan pula bahwa penyusunan APBD diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Pusat seperti pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pembangunan infrastruktur.

APBD 2024 juga nantinya mengakomodasi anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah, baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BPPU) Lotim, termasuk proses pengamanan oleh Polres dan Kodim 1615 Lotim.

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
terbaru
terlama terbanyak disukai
Inline Feedbacks
View all comments