Kejari Lotim Periksa Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Desa Ketangga
Terjemahan

AmpenanNews. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi pada kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek sumur bor yang ada di Dusun Tejong, Desa Ketangga Kecamatan Suela Tahun 2017.

Dalam pemeriksaan saksi oleh tim penyidik Kejari selong tersebut berlangsung Selasa 14 November 2023, dalam pemeriksaan saksi ini tim penyidik memerikasa dua saksi, diantaranya S yang saat ini menjabat sebagai Kadis Pertanian Pemkab Lotim dan AS selaku pihak konsultan pengawas.

” Hari ini memang benar tim penyidik kejaksaan memeriksa dua orang saksi terkait dugaan korupsi pembangunan sumur bor di Dusun Tejong, Desa Ketangga, Kecamatan Suela Tahun 2017,” terang Kasi Intelijen Kejari Lotim, Lalu Moh. Rasyidi, SH., MH.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah Lombok Timur

Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) menaikkan status perkara dugaan penyimpangan sumur bor di Kecamatan Suela dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam pelaksanaan proyek ini, bersumber dari APBN DIPA Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transimigrasi Tahun 2017.

Sedangkan lokasi proyek sumur bor ini terletak di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga Kecamatan Suela Kabupaten Lombok Timur. Berdasarkan hasil ekspose, Jumat 10 November 2023 pukul 08.30 Wita bertempat di ruang rapat Kejaksaan Negeri Lombok Timur, tim menemukan dugaan indikasi penyimpangan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan diperoleh sejumlah alat bukti.

Tim penyelidik telah melakukan ekspose hasil penyelidikan dugaan Penyimpangan pada Pembangunan Sumur Bor Di Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur yang bersumber dari APBN Dipa Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Tahun 2017 dengan Anggaran sebesar Rp1.137.323.000,”

Baca Juga :  Lotim Raih Tiga Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik se Provinsi NTB

Hasil permintaan keterangan pihak-pihak terkait, baik OPD Kabupaten Lombok Timur dan Kementerian Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta pihak-pihak. Disebutkan Rasyidi bahwa tim penyelidik berpendapat telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara dimaksud ke tingkat penyidikan.

Untuk langkah selanjutnya akan dibentuk tim penyidik untuk segera melakukan pemanggilan-pemangilan pihak-pihak terkait untuk diperiksa sebagai saksi untuk menyelesaikan perkara dimaksud,” pungkas Rasyidi

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments