Olah TKP Meninggalnya WNA Asal Australia oleh Satreskrim Polres Loteng
Terjemahan

AmpenanNews. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal Australia pada Minggu. 28/05/2023 sekitar pukul 20.30 wita.

Warga negara asing yang meninggal dunia tersebut berjenis kelamin Perempuan atas nama MAB 69 tahun, alamat sementara Villa Sunbeam Dusun Sekar Kuning Desa Kuta Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah asal Australia.

Melalui pers rilis Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM membenarkan peristiwa meninggalnya seorang WNA asal Australia tersebut

” memang benar seorang WNA asal Australia telah meninggal dunia,” kata kapolres loteng.

Kapolres loteng menyampaikan korban tiba di Kuta pada Rabu 24/05/2023 sekitar Pukul 16.00 wita dan langsung menginap di Villa Sunbeam bersama suaminya.

Baca Juga :  Pemdes Pringarata, Bebaskan Warga Penerima BPNT Berbelanja Sesuai Keinginan

Kejadiannya pada Sabtu 27/05/2023 korban bersama suaminya pergi ke Mataram, membeli kursi untuk di taruh di villa. Pada Minggu 28/05/2023 sekitar pukul 19.00 wita korban bersama suaminya makan di depan kamar villa.

Kemudian sekitar pukul 20.00 wita selesai makan malam korban masuk ke kamar, setelah beberapa menit di dalam kamar suami korban mendengar suara dari kamar mandi.

Suaminya pun memeriksanya, korban ditemukan sudah dalam keadaan telungkup di dalam kamar mandi, suami korban berteriak meminta bantuan. Mendengar teriakan suami korban, saksi langsung menuju TKP untuk melihat dan membantu korban.

Dilakukan tindakan dengan membawa korban ke Kuta Emergency untuk mendapatkan pertolongan, namun korban dinyatakan sudah tidak bernyawa oleh Dokter yang memeriksanya.

Baca Juga :  Pembukaan TMMD Ke 117 di Lombok Tengah Dihadiri Danrem 162/WB

Untuk diketahui, kondisi korban saat tiba di Kuta Emergency sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan tanda tanda lebam dan tidak ada denyut nadi serta terdapat luka sobek lebar sekitar ± 5 cm, selanjutnya jenazah korban dititipkan di Rumah Sakit Kota Mataram.

“Menurut keterangan suami korban, sebelum berangkat dari Bali menuju Kuta, korban sudah dalam keadaan sakit dengan gejala mual-mual dan sakit perut,” jelas AKBP Irfan.

Sementara luka yang pada bagian dagu korban dimungkinkan karena benturan dengan lantai kamar mandi.

“Suami korban meminta agar jenazah istrinya dimakamkan di Negara asalnya,” tutup AKBP Irfan.

 

 

Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments