Sejumlah Lembaga Pasang Badan Atas Dugaan Intimidasi dan Penyerangan Terhadap Ketua FAKTA RI
Terjemahan

AmpenanNews.com – Sejumlah lembaga pasang badan atas adanya dugaan intimidasi dan penyerangan yang diterima oleh Ketua Umum Forum Analisis Kebijakan Untuk Rakyat Republik Indonesia (FAKTA RI), Muhanan, SH, yang diduga dilakukan oleh puluhan keluarga Bidan Puskesmas Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB), saat mediasi antara suami pasien bersalin Mawardi alias Roby, warga Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Loteng di Puskesmas Kuta pada Rabu, (04/05/22) tadi pagi.

Oleh karena itu, LSM LIDIK NTB, SASAKA NTB, dan FAKTA RI akan bersama – sama melaporkan dugaan tindakan tersebut ke aparat penegak hukum (APH).

”Kami (LSM LIDIK NTB) bersama FAKTA RI, SASAKA akan melaporkan Kepala Puskesmas Kuta, Oknum Bidan dan keluarga Bidan yang diduga melakukan Intimidasi dan penyerangan ke Polres Lombok Tengah,” Kata Ketua LSM LIDIK NTB Sahabudin.

Bagi Sahabudin, laporannya itu tidak ada kaitannya dengan Roby (suami pasien bersalin) karena persoalan antara Bidan dengan Roby sudah selesai dan mereka sudah saling memaafkan.

Pria yang akrab disapa Citung itu juga akan melaporkan puluhan keluarga oknum Bidan Puskesmas Kuta yang membawa senjata tajam (Sajam) saat mediasi antara suami pasien bersalin Roby dengan Bidan Puskesmas Kuta.

Baca Juga :  Wagub NTB Minta Tagana Pelopor Memutus Matarantai Covid

”Kami juga akan melaporkan dugaan pelanggaran undang – undang (UU) Darurat, karena saat mediasi berlangsung keluarga Bidan membawa Sajam,” ucap Citung.

Selain akan melapor ke Polres Lombok Tengah, LSM LIDIK NTB juga meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah untuk memberhentikan dua orang oknum Bidan Puskesmas Kuta dan mencopot Kepala Puskesmas Kuta dari Jabatannya.

”Kami meminta kepada Kadikes Lombok Tengah memecat dua orang oknum Bidan dan mencopot Kepala Puskesmas Kuta dari Jabatannya, karena tidak mampu menjadi penengah dan diduga melakukan pembiaran dugaan intimidasi dan penyerangan terhadap Ketum dan pengurus FAKTA RI,” tegas Citung

“Kepala Puskesmas (Kapus) harus bertanggung jawab karena tidak bisa mengendalikan stafnya sendiri. Bahkan diduga melakukan pembiaran terjadinya dugaan penyerangan dan Intimidasi oleh keluarga stafnya sendiri,” cetus Citung.

Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Ketua SASAKA NTB Lalu Ibnu Hajar, selain akan melaporkan keluarga oknum Bidan, dan Kepala Puskesmas Kuta, juga akan melaporkan jajaran Polsek Kawasan Mandalika ke  Propam Polres Lombok Tengah.

Baca Juga :  Diduga Hamili Istri Warganya, Kades di Loteng Dilaporkan ke Polisi

”Kami menyayangkan sikap Polsek Kawasan Mandalika yang tidak tanggap, padahal sudah di informasikan oleh pihak Puskesmas akan ada mediasi antara Bidan dengan Roby selaku suami pasien bersalin,” terang Ketua SASAKA NTB.

Menurutnya, jika cepat tanggab (Polsek kawasan Mandalika) maka tidak akan terjadi hal semacam itu, terlebih lagi keluarga oknum Bidan membawa Sajam saat mediasi.

“Itu kami juga akan melaporkan Kapolsek Kawasan Mandalika ke Propam, karena tidak cepat tanggap,” tegasnya.

Sementara itu, Ketum Fakta RI, Muhanan, SH yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu membenarkan peristiwa dugaan penyerangan dan Intimidasi yang diduga dilakukan oleh puluhan keluarga oknum Bidan Puskesmas Kuta saat mediasi berlangsung di Puskesmas Kuta.

”Ya benar, mereka (keluarga oknum Bidan) mengintimidasi dan melakukan penyerangan, saya didorong, kaca mata saya dirampas lalu dibanting ke lantai sampai pecah dan berserakan sampai tidak bisa digunakan lagi,” ujar Muhanan.

Selain mendapatkan intimidasi, Muhanan juga dicaci maki juga oleh beberapa orang dari keluarga Bidan dalam agenda mediasi itu. Bahkan sampai ada yang meludah.

Baca Juga :  Fenomena " Lauk Kawat " Di Lombok Tengah

“Mereka juga membawa Sajam. Dan apa yang saya alami bersama kawan-kawan pengurus Fakta RI laporannya sudah saya susun dan besok akan saya laporkan ke Polres Lombok Tengah,” ujarnya.

Mediasi itu berawal dari pernyataan Roby, suami pasien bersalin disalah satu media online yang mengeluhkan pelayanan petugas Bidan saat istrinya tengah menjalani proses persalinan atau melahirkan di Puskesmas Kuta pada Senin malam, (02/05/22).

Keluhan Roby itu pun telah dibantah oleh pihak Puskesmas Kute, dan pelayanan proses persalinan di Puskesmas Kute dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan persoalan antara Roby dengan petugas Bidan Puskesmas itu telah berakhir damai dan suami pasien bersalin telah meminta maaf.

Yang mana surat perdamaian tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan diatas materai Rp 10 ribu atas pernyataannya di media online tersebut kepada petugas Bidan Puskesmas Kute yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Kawasan Mandalika, AKP I Made Dimas dan Kepala Puskesmas Kute, Zainal Abidin di Mapolsek Kawasan Mandalika. (di)


Subscribe
Notify of
guest

0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments